Jelang Akhir Tahun, Satpol PP Balikpapan Fokus Cegah Pelanggaran dan Jaga Ketertiban Kota

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                          Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperketat pengawasan di berbagai titik kota. Bukan sekadar penertiban, langkah ini juga difokuskan untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini melalui pembinaan dan koordinasi lintas instansi.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan bahwa peningkatan aktivitas pedagang musiman seperti penjual trompet dan pernak-pernik tahun baru menjadi perhatian utama jelang akhir tahun.

Menurutnya, lonjakan kegiatan ekonomi musiman harus diimbangi dengan penataan yang baik, agar tidak menimbulkan ketidaktertiban di ruang publik.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa tertekan. Tapi di sisi lain, kota juga harus tetap tertib. Karena itu kami lakukan pendekatan pembinaan lebih dulu sebelum penindakan,”ujar Boedi, pada hari Senin (3/11/’25), di Balai Kota.

Boedi menjelaskan, langkah Satpol PP saat ini bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi membangun kesadaran warga agar memahami pentingnya izin usaha dan ketertiban ruang publik. Pendekatan humanis ini menjadi strategi utama Pemkot untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi rakyat dan keteraturan kota.
“Penegakan aturan itu bagian dari edukasi sosial. Kami ingin masyarakat paham bahwa izin bukan sekadar formalitas, tapi cara agar kegiatan usaha bisa berjalan tertib dan aman,” jelasnya.

Ia juga menyebut, pengawasan menjelang akhir tahun akan disesuaikan dengan surat edaran resmi Pemkot mengenai lokasi-lokasi yang diizinkan untuk berdagang, terutama di kawasan jalan protokol dan titik keramaian kota.
“Kalau sudah ada aturan lokasi, kami tinggal jalankan. Kalau melanggar, tentu akan kami tegur sesuai SOP. Tapi kalau sesuai izin, kami arahkan agar tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

Boedi menegaskan, pembinaan lintas level pemerintahan mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait menjadi kunci menciptakan ketertiban yang berkelanjutan. Sementara tindakan hukum hanya diterapkan pada pelanggar yang telah berkali-kali diingatkan namun tetap membandel.
“Kita ingin suasana akhir tahun di Balikpapan tetap hidup, tapi juga aman dan tertib. Prinsipnya jelas: pembinaan dulu, penindakan terakhir,”tegasnya.

Melalui langkah preventif ini, Satpol PP Balikpapan berharap suasana perayaan Natal dan Tahun Baru tidak hanya meriah, tetapi juga tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga kota.(*/pknop-87)

www.swarakaltim.com @2024