
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemerintah Kabupaten Berau sangat disayangkan baru sekitar 10 persen.
Melihat kondisi tersebut, Fraksi Demokrat Perjuangan (FDP) lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal terus mendorong Pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus menggali secara maksimal sumber – sumber PAD agar kemandirian fiskal Kota Sanggam bisa terwujud.
Hal tersebut terungkap melalui pendapat akhir FDP saat pengesahan Perubahan APBD 2025 beberapa waktu lalu, yang di paparkan oleh Anggota Fraksi DP, Grace Warastuty Langsa. “Bayangkan, sumbangsi terhadap APBD hanya Rp 450 miliar dari Rp 6 triliun dari total pendapatan Kabupaten Berau. Sebab masih banyak peluang PAD belum terserap optimal, ini yang kami minta di maksimalkan segera,” ungkap Grace.
Salah satu hal yang kembali sangat disayangkan, peluang PAD bersumber dari Perusahaan daerah (Perusda) Pemerintah daerah sebanyak empat (4) perusahaan hingga saat ini belum memberikan sumbangsih. Kenapa hal itu terjadi, keterangannya karena semua Perusda yang ada mengalami kerugian.
“Oleh sebab itu, kami mengusulkan agar dilakukan audit total baik dari segi keuangan maupun audit kinerja terhadap managemen, mulai dari Dirut, Dewas dan level kebawah untuk mencari akar masalah dan kepada Bupati agar tidak segan – segan untuk mengganti para management apabila ditemukan kinerja yang tidak memuaskan,” ujar Tokoh Politik asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Lalu, peluang peluang PAD lainnya yang belum terpungut, harap Pemkab Berau memaksimalkan kinerja Instansi teknisnya untuk gerak cepat menyikapi. Mengingat, APBD Bumi Batiwakkal segera harus mengandalkan kemandirian fiskal daerah, guna menyikapi kebutuhan anggaran Pemerintahan.
Pada kesempatan itu juga Fraksi DP mengingatkan, karena belanja di APBD Perubahan hanya efektif 3 bulan, maka meminta kepada OPD OPD terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran agar ekonomi masyarakat mengalami perputaran dengan maksimal.
“Kan, APBD Perubahan disusun atas kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkualitas serta menjaga keberlanjutan program pembangunan Daerah. Maknya kami minta realisasinya digenjot,” imbuh Dewan yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Berau tersebut. (Adv/Nht)