BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Sebanyak 9.356 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Balikpapan mendapat alokasi bantuan pangan nasional untuk periode Oktober–November 2025. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng Minyakita, yang akan disalurkan dalam dua tahap oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balikpapan.
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menyebut program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi fluktuasi harga bahan pokok. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan dengan pengawasan ketat dari tim DKP3.
“Kami pastikan bantuan tersalurkan sesuai data resmi dari pusat. Semua laporan kami rekap dan pantau secara berkala,”ujar Sri saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 8 November 2025.
Sebelum penyaluran, tim DKP3 melakukan pengecekan stok di gudang Bulog, serta memastikan administrasi penerima sesuai dengan daftar resmi. Setiap titik distribusi dipantau agar tidak terjadi tumpang tindih data maupun penyaluran ganda.
Meski demikian, Sri mengakui bahwa pelaksanaan program ini masih menghadapi tantangan terkait ketepatan sasaran penerima bantuan.
“Data penerima sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui basis data kemiskinan nasional. Pemerintah daerah hanya melaksanakan penyaluran sesuai nama yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan sering kali tidak tercatat secara cepat. Hal ini menyebabkan masih ada warga yang sudah tidak layak tetap terdaftar, sementara warga yang baru jatuh miskin belum masuk dalam daftar penerima.
Untuk memastikan keadilan distribusi, DKP3 membuka kanal pengaduan masyarakat bagi warga yang menemukan penerima bantuan tidak tepat sasaran atau data ganda. “Laporan masyarakat kami tampung dan teruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi,”ujar Sri.
Ia menambahkan, sistem digital nasional yang digunakan untuk memvalidasi data penerima masih perlu diperkuat. Di tingkat kelurahan, petugas lapangan masih membutuhkan pendampingan teknis agar input data lebih akurat. “Digitalisasi memang membuat proses lebih transparan, tapi pelaksanaannya belum sepenuhnya mulus,”tegasnya.
Sri menilai perlu ada sinkronisasi data berkala antara pemerintah pusat dan daerah agar bantuan benar-benar tepat sasaran. “Yang paling tahu kondisi warga di lapangan adalah kami di daerah. Kalau daerah dilibatkan dalam verifikasi data, tentu hasilnya akan lebih akurat,”ujarnya.
DKP3, kata Sri, siap jika nantinya diberi kewenangan melakukan verifikasi ulang penerima bantuan di tahap selanjutnya. “Evaluasi data harus menjadi prioritas agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Program bantuan pangan nasional ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat dan menekan dampak inflasi pangan di Balikpapan, khususnya menjelang akhir tahun.(*/pknop106)