SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya percepatan pemenuhan Unit Sekolah Baru (USB) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025).
RDP tersebut membahas kebutuhan USB, proses penegerian sekolah, serta kesiapan lahan pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. Menurut Andi, sejumlah kecamatan di Kukar masih mengalami kendala akses pendidikan jenjang SMA. Selain jarak yang jauh, sistem zonasi juga membuat banyak siswa kesulitan memperoleh sekolah di sekitar tempat tinggal mereka.
“Dalam proses pembangunan sekolah baru, ada beberapa kendala yang muncul,” jelas Andi.
Ia mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah menyiapkan lima lokasi lahan yang sedang dipertimbangkan untuk pembangunan USB. Tiga di antaranya berada di Marangkayu, Muara Wis, dan Kota Bangun. Namun masing-masing lahan memiliki persoalan berbeda.
“Ada yang status lahannya masih divalidasi, ada yang milik yayasan, bahkan ada yang merupakan sekolah swasta yang ingin dialihkan menjadi negeri,” ujarnya.
Walaupun Komisi IV telah menilai kelayakan lahan tersebut, Andi menegaskan bahwa Disdikbud perlu memastikan kejelasan status kepemilikan sebelum proses pembangunan dimulai.
“Statusnya harus clear. Setiap pembangunan wajib melalui verifikasi atas legalitas lahannya,” tegasnya.(DHV)