
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Gideon Andris, menyoroti kondisi speedboat yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal. Ia menilai masih banyak armada yang belum memenuhi standar keselamatan sesuai aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Salah satu poin utama adalah kewajiban penggunaan dua mesin yang hingga kini belum dapat terpenuhi oleh sebagian besar operator. Sebab sejauh ini, beberapa speedboat yang beroperasi merupakan usaha pribadi sehingga proses standarisasi belum optimal. Kalau mengacu pada standar yang benar-benar resmi, speedboat itu harus menggunakan dua mesin,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Namun dirinya mengakui bahwa kondisi di lapangan masih jauh dari ketentuan tersebut. Karena banyak operator yang belum mampu memenuhi persyaratan akibat keterbatasan teknis dan biaya. Kendala ini membuat mereka tetap mengoperasikan speedboat bermesin tunggal.
“Kami memahami para pelaku usaha ini punya alasan tertentu. Apalagi banyak yang bergerak secara pribadi,” kata Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kecamatan Kelay, Sambaliung, dan Tabalar tersebut.
Meski demikian, Gideon menambahkan bahwa evaluasi terhadap kelayakan armada harus tetap dilakukan secara bertahap. Peningkatan standar keselamatan dinilai penting mengingat transportasi laut masih menjadi pilihan utama masyarakat pesisir di Kabupaten Berau.
“Atas kekurangan yang ada, Gideon memastikan legeslatif akan terus mendorong langkah-langkah perbaikan melalui Pemerintah daerah yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengkomunikasikan terhadap para pengusaha speedboat itu. Keselamatan warga harus jadi prioritas. Kita ingin transportasi laut di daerah kita tercinta ini semakin layak dan aman untuk semua,” pungkas Dewan yang juga merupakan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Sanggam tersebut. (Adv/Nht/Sof)