Puskesmas Sumberjo Layani Pasien Umum dan BPJS Tanpa Perbedaan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com.               Puskesmas Sumberjo Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan tanpa membeda-bedakan pasien umum maupun peserta BPJS. Hal tersebut disampaikan oleh Aya Sophia, Kasubag Tata Usaha Puskesmas Sumberjo, saat ditemui di kantor puskesmas.
“Kalau dari Puskesmas Sumberjo sendiri, kita tidak membeda-bedakan. Baik pasien umum maupun BPJS, semuanya kita layani dengan baik. Tergantung pasiennya datang menggunakan fasilitas apa,”jelas Aya.Kamis (23/10/2025)

Arya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan normal dan tidak ada antrean yang signifikan. “Kalau soal peningkatan jumlah pasien dalam dua bulan terakhir, kami lihat masih normal, belum ada lonjakan,”katanya.

Arya menjelaskan, prinsip kesetaraan menjadi dasar dalam setiap leayanan, sehingga semua pasien akan di perlakukan dengan adil dan humanis. Upaya ini sejalan dengan misi puskesmas untuk memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga. ”Seluruh masayrakat berhak mendapatkan pelayanan yang ramah, profesional, dan berkualitas,” tegasnya.

Aya menambahkan bahwa puskesmas memiliki tiga dokter umum dan empat perawat yang siap melayani masyarakat setiap hari kerja. “Tenaga medis kami cukup untuk melayani masyarakat di wilayah Sumberjo,” ujarnya.

Arya mengaku, selain layanan pengobatan umum, puskesmas juga rutin melaksanakan kegiatan posyandu bagi bayi, balita, dan lansia setiap bulan. “Semua program tetap berjalan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang merata, dan kami bekerj,”uajrnya.

Arya mengaku, pelayanan prima diberikan kepada seluruh masyarakat, Berbagai peningkatan dilakukan mulai dari kualitas pelayanan , keramahan petugas , hingga kenyamanan fasilitas , agar warga mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. ”Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sehingga tidak ada yang dibeda bedakan dalam pemberikan pelayanan di puskesmas,” tutupnya. (*/pr)

www.swarakaltim.com @2024