BALIKPAPAN, Swarakaltim.com — Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan menegaskan pentingnya harmoni sosial sebagai fondasi utama terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Penegasan ini disampaikan dalam Silaturahmi Regional Lintas Tokoh bertema “Harmoni Dalam Kemajemukan, Bersama Menjaga Kondusifitas Iklim Investasi Kalimantan” yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada 27–29 November 2025.
Ketua FPK Kaltim, Dr Syaharie Jaang SH MH MSi menyatakan bahwa investasi tidak akan berkembang tanpa stabilitas sosial yang terjaga.
Menurut wali kota Samarinda periode 2010-2015 & 2016-2021 ini, harmonisasi antar etnis dan kelompok masyarakat berperan penting mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi.
“Iklim investasi yang sehat sangat bergantung pada lingkungan yang aman dan stabil,” ujar Jaang dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Dosen Fakultas Hukum Universita Widya Gama Mahakam Samarinda ini juga menekankan perlunya sinkronisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pusat. Kepastian hukum, prosedur yang jelas, serta kebijakan yang mendukung stabilitas sosial disebut menjadi faktor penting bagi dunia usaha dalam menanamkan modalnya.
Selain itu, ia menilai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga sosial harus berjalan dalam satu koordinasi.
“Kalau kondusif maka ekonomi, pendidikan, kehidupan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tegas ketua umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur ini.
Lebih jauh, Jaang memaparkan empat tujuan pembauran kebangsaan, yakni menciptakan kehidupan damai, mencegah konflik, menghindari perpecahan, dan memastikan pembangunan dapat bergerak di seluruh sektor.
Ia berharap kerja sama lintas provinsi mampu memperkuat pondasi sosial di Pulau Kalimantan.
Sementara itu, Sekretaris FPK Kaltim, Zubaidi, menambahkan bahwa harmonisasi masyarakat menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas investasi, terlebih ketika pemerintah menghadapi tantangan anggaran.
“Jika daerah tidak stabil, investor mundur. Kalau stabil, investor datang, penerimaan daerah bertambah, dan lapangan kerja terbuka,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa peserta forum terdiri dari FPK Kalsel, Kalbar, Kalteng, dan Kaltara, serta tokoh agama, budaya, dan unsur Forkopimda.
Menurutnya, posisi Balikpapan sebagai penyangga IKN menjadikan forum ini strategis bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Balikpapan sebagai penyangga IKN dan menara Pulau Kalimantan tentu menjadi tempat yang strategis,” katanya.
Dalam Rakor FPK se-Kalimantan yang digelar Jumat (28/11/2025) lalu ini, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan harmonisasi dalam implementasi Permendagri Nomor 34 Tahun 2006. FPK menekankan penggunaan pendekatan dialog lintas etnis dan budaya untuk mencegah potensi gesekan sosial.
Zubaidi juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran pemerintah agar FPK dapat menjalankan tugas sosial secara optimal.
Ia menyebut keberadaan FPK perlu ditopang secara struktural agar program pembauran kebangsaan dapat diterapkan efektif di lapangan.
FPK berharap forum regional ini dapat memperkuat kohesi sosial di seluruh Kalimantan. Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan aparat keamanan, stabilitas investasi di kawasan ini diharapkan semakin terjaga, khususnya dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan strategis nasional. (DHV/DHO)