– Warga Minta BPK, Inspektorat
Wilayah Usut Tuntas
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Sejumlah warga RT 33 meminta agar inspektorat Wilayah, BPK Kalimantan Timur segera menindaklanjuti proyek Provinsi Kalimantan Timur yang terkait
pembangunan siring beton sepanjang 150 meter bernilai Rp. 3 Milyar di RT.33 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara yang kondisinya memperhatikan dan kontraktor pelaksanaan nya mengecewakan warga setempat segera bertanggung jawab.
Hal ini diungkapkan Santi, Zulkipli, Harsono, Sartika didampingi Ketua RT. 33 Agung Prayudi kepada media Swara Kaltim dan menegaskan, pihak tentu sangat berterima kasih dari pemerintah daerah Provinsi Kaltim atas adanya pembangunan penataan siring drainase utama yang bermanfaat memperlancar aliran air besar dari Perumahan Grand City, Perumahan Lembah Bukti Mutiara dan sekitarnya, Perumahan Wika, Perumahan Sinar Mas Wisesa Balikpapan Baru, rumah-rumah di RT 33 dan berujung di drainase besar di Pasar Segar di Balikpapan Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
“Tapi kami sayang kan dari janji-janji pihak pelaksana kegiatan proyek ini. Ini proyek dari Provinsi Kaltim dikejar sejak Juli 2025, sudah 7 bulan dan sudah tidak ada aktivitas lagi sejak Desember 2025. Janji-janji proyek selesai semua fasilitas umum kami yang rusak akan di kembalikan seperti semula. Diantaranya jalan lingkungan rusak becek berlubang, tiang listrik miring, drainase lingkungan yang buntu, cabel Wi-Fi, cabel listrik yang putus dan dampak Sosial lainnya. Sampai saat ini tidak terlihat pihak kontraktor pelaksanaan bertanggungjawab. Kami minta pihak pemerintah daerah dan pihak terkait hadir mencari kan solusi,” ujar Santi Minggu,(4/1/’26)
Disamping itu warga dan masyarakat sekitar meminta agar pihak-pihak terkait yang mengemban tugas amanah pengawasan atas proyek ini objektif menilai dan turun kelapangan melihat hasil pekerjaan pembuatan siring cor beton sepanjang 150 meter yang menggunakan uang rakyat miliaran rupiah ini yang hasilnya memprihatinkan.
“Uang dipungut dari masyarakat dari pajak. Dikumpulkan serupiah demi rupiah untuk mendukung proses pembangunan. Jika hasil pengawasan lemah, fisik dan mutu proyek tidak sesuai ketentuan lalu didiamkan saja, tentu Rakyat dan negara ini yang dirugikan. Untuk itu kami minta segera tuntaskan kondisi fasum kami yang carut marut dilingkungan RT 33 dan usut tuntas oknum-oknum yang memanfaatkan keuntungan dari proyek ini,” ujar Agung di dampingi sejumlah warga nya dan menambahkan akan menyampaikan surat resmi pada pihak terkait jika tidak mendapatkan perhatian.
Agung menegaskan, sejauh ini persoalan yang dialami warga berkaitan atas sikap dan aktivasi kontraktor selama pelaksanaan proyek pekerja siring cos beton telah disampaikan pihaknya ke Kelurahan setempat.
“Ya saya sudah sampaikan kondisi Fasum warga yang rusak atas dampak pekerjaan proyek pembuatan siring beton drainase di wilayah kami RT 33. Terkait nilai proyek, siapa PPK dan konsultan nya saya tidak berani sebutkan. Karena di lokasi pekerjaan tidak pernah ada terpampang plang terbuka atas keberadaan proyek tersebut,” ucap Agung. (SIS)