Dishub Samarinda Siapkan Skema Drop Off untuk Atasi Keterbatasan Parkir Pasar Pagi

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyiapkan langkah pengendalian lalu lintas menyusul terbatasnya kapasitas parkir di Gedung Pasar Pagi Samarinda yang hingga awal Januari 2026 belum diresmikan. Salah satu upaya yang didorong adalah penerapan sistem antar-jemput atau drop off bagi pengunjung pasar.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa sesuai perencanaan, fasilitas parkir Pasar Pagi seluruhnya berada di area basement gedung dengan daya tampung sekitar 814 kendaraan, terdiri dari 105 unit mobil dan 709 sepeda motor. Kapasitas tersebut dinilai belum sebanding dengan aktivitas pasar yang diperkirakan menampung sekitar 2.500 pedagang.

“Kapasitas parkir ini harus dikelola secara ketat agar tidak menimbulkan kemacetan maupun parkir liar di sekitar pasar,” ujar Manalu.

Ia menuturkan, jika pedagang dan pengunjung seluruhnya menggunakan kendaraan pribadi, potensi kepadatan lalu lintas sangat besar dan dapat meluber ke badan jalan di kawasan pusat kota.

Untuk itu, Dishub bersama Direktorat Lalu Lintas tengah membahas skema pengelolaan parkir yang lebih terukur. Salah satu kebijakan yang didorong adalah optimalisasi sistem drop off, khususnya bagi pengunjung, sehingga kendaraan tidak perlu masuk ke area basement.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sistem antar-jemput. Dengan begitu, tidak semua kendaraan harus parkir di dalam gedung,” jelasnya.

Pengelolaan parkir nantinya akan diserahkan kepada operator khusus. Bagi kendaraan yang tetap menggunakan fasilitas basement, akan diterapkan tarif parkir maksimal atau progresif berdasarkan durasi parkir.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan penggunaan parkir jangka panjang serta mencegah munculnya parkir liar di sekitar kawasan Pasar Pagi Samarinda.

Selain pengaturan parkir, Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pasar mulai beroperasi. Akses masuk kendaraan direncanakan melalui Jalan Galunggung, sementara jalur keluar akan dipisahkan berdasarkan jenis kendaraan.

“Kendaraan roda empat dan angkutan barang diarahkan keluar melalui Jalan Gajah Mada, sedangkan kendaraan roda dua melalui Jalan Jenderal Sudirman,” terang Manalu.

Pemkot Samarinda berharap, dengan pengaturan parkir dan rekayasa lalu lintas yang terencana, operasional Pasar Pagi ke depan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024