Ruang Fiskal Tertekan, Pemprov Kaltim Ubah Strategi Kelola Anggaran 2026

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Tahun anggaran 2026 menjadi periode penuh tantangan bagi keuangan Kalimantan Timur. APBD provinsi ini ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun, merosot tajam dibandingkan tahun 2025 yang masih menembus sekitar Rp21 triliun. Penurunan lebih dari Rp5 triliun tersebut mempersempit ruang gerak fiskal pemerintah daerah.

Kondisi ini memperlihatkan besarnya ketergantungan APBD Kaltim terhadap sektor sumber daya alam. Saat harga komoditas melemah dan kebijakan nasional bergeser, kemampuan fiskal daerah ikut terdampak signifikan.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan situasi tersebut harus dijadikan momentum untuk meninggalkan pola lama pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, struktur fiskal yang sensitif terhadap sektor ekstraktif tidak bisa lagi dipertahankan.

“Keuangan daerah kita masih sangat mudah terguncang. Ini menjadi alarm agar kita segera memperkuat sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Pemprov Kaltim kini menempatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai prioritas utama. Meski kontribusi PAD dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan, Sri menilai kekuatannya belum cukup untuk menjadi penopang utama APBD.

Ia menegaskan masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah, baik melalui optimalisasi pajak dari pelaku usaha skala besar maupun peningkatan kepatuhan wajib pajak individu. Data pemerintah daerah mencatat penerimaan pajak hingga akhir 2025 mencapai Rp18,06 triliun, namun potensi riil dinilai masih lebih tinggi.

Di tengah tekanan anggaran, Pemprov memastikan tidak mengorbankan program strategis. Kebijakan unggulan seperti Gratispol dan Jospol tetap dijalankan dengan penyesuaian pada intensitas pelaksanaan, bukan melalui penghapusan program.

Pada sektor pendidikan, Program Gratispol bahkan diperluas. Mulai 2026, bantuan UKT tidak hanya diberikan kepada mahasiswa baru, tetapi juga menjangkau mahasiswa hingga semester delapan selama memenuhi ketentuan.

Sebagai langkah tambahan, Pemprov Kaltim juga membidik peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat. Upaya ini ditempuh dengan mempercepat realisasi belanja sejak awal tahun, disertai pengendalian kas dan evaluasi anggaran secara berkala agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024