SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjalankan program pelayanan dasar bidang kesehatan pada 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, seiring peran dinas kesehatan sebagai salah satu organisasi perangkat daerah wajib dalam mendukung agenda pemerintah kota.
Ismed menyampaikan bahwa Dinkes Samarinda akan memaksimalkan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi amanah dari Kementerian Kesehatan. Terdapat 12 indikator SPM bidang kesehatan yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Insya Allah tahun 2026 kami akan berupaya menjalankan seluruh program yang menjadi kewajiban pelayanan dasar. Ada 12 SPM bidang kesehatan yang harus kami laksanakan,” ujar Ismed.
Dua belas indikator tersebut meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak usia pendidikan dasar, usia produktif, serta usia lanjut. Selain itu, pelayanan kesehatan juga mencakup penderita hipertensi, diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa berat, penderita tuberkulosis, dan orang yang berisiko terinfeksi HIV.
Selain menjalankan SPM, Dinkes Samarinda juga mendukung program Asta Cita bidang kesehatan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu program utama adalah cek kesehatan gratis yang mencakup penanganan stunting, pemeriksaan kesehatan masyarakat, percepatan penemuan kasus tuberkulosis, serta penguatan Universal Health Coverage (UHC).
“Pemerintah berkewajiban menjamin kesehatan masyarakat melalui UHC, dan itu menjadi bagian dari tugas kami,” jelasnya.
Di luar itu, Dinkes Samarinda juga turut membantu pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai standar kesehatan.(DHV)