Perumda Tirta Kencana Naikkan Tarif Air 9 Persen, Klaim Jaga Keadilan dan Mutu Layanan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penyesuaian tarif air minum sebesar 9 persen resmi diberlakukan Perumda Tirta Kencana Samarinda mulai 2026. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keberlanjutan operasional perusahaan.

Direktur Utama Wahid Hasyim menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan setelah mempertimbangkan kenaikan biaya produksi, pemeliharaan instalasi, dan pengembangan jaringan distribusi.

“Kami tetap mengedepankan asas keadilan dan pelayanan yang berkelanjutan,” ujarnya saat paparan resmi, Jumat (23/1/2026).

Data perusahaan menunjukkan biaya bahan kimia sempat melonjak tajam pada 2023, sedangkan biaya listrik terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Wahid menambahkan, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 2021 dan restrukturisasi tarif 2023, sehingga kebijakan 2026 dinilai masih dalam batas kewajaran.

HPP Perumda Tirta Kencana pada 2024 tercatat Rp7.148 per meter kubik, sedangkan biaya penuh mencapai Rp33.634 sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Pelayanan Widyastuti Supartinah memastikan kelompok pelanggan berpenghasilan rendah tetap mendapat perlindungan melalui subsidi silang.

“Tarif pelanggan bawah masih di bawah biaya dasar, sehingga tetap kami subsidi,” katanya.

Ia menjelaskan subsidi disesuaikan berdasarkan kelompok pelanggan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direktur Utama.

Widyastuti juga mengajak pelanggan menggunakan air secara bijak agar distribusi layanan tetap adil dan merata.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024