Wali Kota Samarinda Tekankan Pokir DPRD Kaltim Harus Kembali ke Dapil

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan agar anggota DPRD Kalimantan Timur yang berasal dari daerah pemilihan Samarinda mengarahkan seluruh pokok-pokok pikiran (pokir) untuk mendukung pembangunan di Kota Samarinda.

Ia menegaskan bahwa pokir merupakan representasi langsung aspirasi masyarakat di dapil, sehingga penggunaannya harus selaras dengan kepentingan daerah yang memberikan mandat politik kepada anggota dewan.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas besarnya porsi pokir DPRD Kaltim dalam bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Samarinda pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada APBD tersebut, Samarinda memperoleh bantuan keuangan provinsi sekitar Rp300 miliar. Walaupun terjadi penurunan sekitar Rp219 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran, Samarinda tetap tercatat sebagai salah satu penerima bantuan keuangan terbesar di Kalimantan Timur.

Andi Harun menjelaskan bahwa mayoritas bantuan keuangan yang diterima Samarinda bersumber dari alokasi pokir anggota DPRD Kaltim.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para legislator yang tetap berkomitmen memperjuangkan pembangunan kota melalui pokir, khususnya pada sektor infrastruktur dasar dan layanan publik.

Namun, Andi Harun mengingatkan agar tidak ada anggota DPRD Kaltim dari dapil Samarinda yang menempatkan pokir di luar wilayah kota. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan mandat rakyat yang diberikan melalui pemilu.

“Pokir adalah amanah konstituen. Karena mandat itu berasal dari Samarinda, maka manfaatnya juga harus dirasakan oleh warga Samarinda,” katanya.

Ia juga mendorong agar pengelolaan pokir dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi secara langsung kinerja wakil rakyatnya.

“Dengan keterbukaan, publik dapat menilai sejauh mana pokir benar-benar berpihak pada kepentingan dapil,” tutup Andi Harun.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024