Dua Tambatan Kapal Resmi Disiapkan, Pemprov Kaltim Targetkan Sungai Lebih Aman

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merancang pembangunan dua tambatan kapal resmi di Samarinda sebagai bagian dari penataan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam. Fasilitas tersebut akan dibangun di kawasan Sungai Kunjang dan Sungai Lais untuk menggantikan keberadaan tambatan liar yang selama ini dinilai berisiko.

Tambatan buoy ilegal yang tersebar di Sungai Mahakam kerap disebut menjadi salah satu penyebab insiden tabrakan tongkang dengan fender jembatan. Data KSOP Samarinda menunjukkan terdapat 10 hingga 18 titik tambatan tidak resmi yang lokasinya berdekatan dengan Jembatan Mahakam Ulu dan tidak direkomendasikan.

Selain persoalan tambatan ilegal, kecelakaan pelayaran juga dipengaruhi oleh terbatasnya jumlah tempat labuh resmi serta sempitnya waktu pengolongan kapal. Kondisi tersebut membuat kapal kerap memilih berlabuh di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyampaikan bahwa pembangunan dua tambatan legal milik Pemprov Kaltim direncanakan mulai berjalan pada Maret atau April 2026. Pembangunan akan memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah di Sungai Lais dan Sungai Kunjang.

“Kalau kita lihat pembangunan tambat saat ini diperlukan. Dibanding dia parkir di tambatan yang tidak sesuai yang keberadaannya di tengah-tengah sungai, mending kita siapkan tambat resminya,” kata Maslihuddin.

Ia menjelaskan, konstruksi fasilitas tambatan tidak membutuhkan waktu lama karena hanya berupa pemasangan tiang pancang sebagai penahan kapal. Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan.

Setelah tambatan resmi berdiri, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan KSOP Samarinda untuk mengarahkan kapal tongkang agar berlabuh di fasilitas tersebut dan meninggalkan tambatan yang tidak direkomendasikan.

“Nanti kita dorong KSOP membuat edaran kapal ponton atau tongkang yang akan melakukan pengolongan, disiapkan, ditambat di tambatan milik Pemprov Kaltim. Selama ini kan buoy-buoy itu tambat ilegal semua,” jelas Maslihuddin.

Masing-masing tambatan diproyeksikan menampung hingga 12 kapal, sehingga total kapasitas mencapai 24 unit kapal. Dengan daya tampung tersebut, diharapkan tidak ada lagi kapal yang parkir di jalur pelayaran terlarang. Anggaran pembangunan dua tambatan ini dialokasikan sebesar Rp28 miliar.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024