SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat fasilitas keselamatan dan kelengkapan jalan di berbagai daerah belum dapat berjalan optimal. Sejumlah program peningkatan penerangan, rambu, hingga marka jalan yang telah masuk tahap perencanaan kini tertahan akibat keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyebut kondisi infrastruktur jalan baik yang menjadi kewenangan pusat maupun provinsi mengalami tekanan yang sama sebagai imbas dari kebijakan efisiensi anggaran nasional. Menurutnya, pemangkasan tersebut berpengaruh langsung terhadap ruang gerak pemerintah daerah dalam merealisasikan program pembangunan.
Ia menegaskan, tanpa dukungan anggaran yang memadai, pelaksanaan proyek infrastruktur tidak dapat dipaksakan. Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan kegiatan yang benar-benar mendesak untuk dilaksanakan.
Padahal, dalam rencana kerja Dinas Perhubungan Kaltim tahun 2025, tercatat puluhan paket kegiatan pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan. Mulai dari penerangan jalan umum (PJU) konvensional dan berbasis tenaga surya, rambu lalu lintas, marka jalan, hingga pagar pengaman telah disusun untuk menjangkau sejumlah ruas strategi.
Di Kota Samarinda, misalnya, perencanaan mencakup pemasangan 393 unit PJU tenaga surya dan 56 unit PJU konvensional. Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan kebutuhan paling besar, dengan rencana pemasangan mencapai 1.158 unit PJU solar cell.
Wilayah lain yang turut masuk dalam daftar perencanaan antara lain Kutai Timur sebanyak 360 unit, Kabupaten Berau 300 unit, Kota Balikpapan 250 unit, dan Kota Bontang 200 unit. Selain penerangan, aspek keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian melalui rencana pemasangan sekitar 9.000 rambu lalu lintas di sejumlah daerah tersebut.
Tak hanya itu, pembangunan marka jalan sepanjang kurang lebih 121 kilometer juga dirancang, dengan sebaran terbesar berada di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur. Namun, seluruh agenda tersebut kini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Penataan ulang skala prioritas menjadi langkah yang tak terhindarkan. Akibatnya, harapan masyarakat terhadap peningkatan keamanan dan kenyamanan jalan harus tertunda, menunggu hingga kapasitas fiskal daerah kembali memungkinkan pelaksanaan program secara menyeluruh.(DHV).