SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengingatkan pentingnya pembenahan sistem rujukan layanan kesehatan di RSUD. Menurutnya, kesalahan rujukan dapat memicu kebingungan pasien hingga memperpanjang proses penanganan medis.
Ia menegaskan, rujukan pasien harus mengacu pada kompetensi dan klasifikasi rumah sakit tujuan. Kesalahan rujukan, khususnya dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, dinilai berpotensi menurunkan kualitas pelayanan dan kenyamanan pasien.
“Rujukan itu harus berdasarkan kompetensi rumah sakit. Jangan sampai pasien sudah dirujuk, tetapi kemudian dikoreksi karena tidak sesuai layanan yang tersedia,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Sri Wahyuni menyebut, sistem rujukan yang belum terintegrasi dengan baik membuat pasien kerap merasa dipingpong. Kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan sistem layanan kesehatan yang seharusnya memberikan kemudahan dan kepastian.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Pemda Kaltim mendorong rumah sakit memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal. Sistem digital dinilai mampu menghadirkan transparansi layanan sekaligus memastikan kesesuaian rujukan sejak awal.
“Dengan sistem yang terbuka, fasilitas kesehatan bisa langsung melihat rumah sakit mana yang sesuai kompetensinya dan masih memiliki kapasitas layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem rujukan harus dibarengi peningkatan kompetensi layanan rumah sakit. Kepemilikan alat kesehatan tanpa dukungan tenaga medis dan lingkungan layanan yang sesuai standar dinilai tidak akan menghasilkan klasifikasi layanan yang optimal.
“Tidak cukup punya alat, tapi dokter dan lingkungannya juga harus memenuhi syarat. Kalau tidak, klasifikasi layanan tidak akan tercapai,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan bahwa penurunan kompetensi layanan berdampak langsung pada pembiayaan rumah sakit, termasuk kontribusi BPJS Kesehatan.
“Kalau layanan berkurang, kontribusi BPJS juga ikut menurun, padahal rumah sakit diharapkan mampu menopang operasionalnya melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ujarnya.(DHV)