Data BPS: Kemiskinan Kaltim Bertambah pada September 2025, Kota Jadi Penyumbang Utama

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan pada September 2025, sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik. Kenaikan tersebut tercatat baik dari sisi jumlah penduduk miskin maupun persentase terhadap total penduduk.

BPS mencatat, tingkat kemiskinan Kaltim berada di angka 5,19 persen atau sekitar 202,04 ribu jiwa. Angka ini bertambah sekitar 2,33 ribu orang jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2025 yang masih berada di level 199,71 ribu jiwa.

Meski terjadi kenaikan secara semesteran, kondisi kemiskinan di Kaltim masih lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Secara tahunan, jumlah penduduk miskin pada September 2025 turun sekitar 9,84 ribu orang dibandingkan September 2024.

Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, mengungkapkan bahwa lonjakan kemiskinan paling terasa terjadi di wilayah perkotaan. Jumlah penduduk miskin di kawasan kota meningkat dari 112,08 ribu jiwa pada Maret 2025 menjadi 116,95 ribu jiwa pada September 2025, atau bertambah sekitar 4,87 ribu orang.

Sementara itu, kondisi berbeda justru terlihat di perdesaan. Jumlah penduduk miskin di wilayah ini menurun dari 87,63 ribu jiwa menjadi 85,09 ribu jiwa, atau berkurang sekitar 2,54 ribu orang. Persentase kemiskinan perkotaan naik dari 4,16 persen menjadi 4,31 persen, sedangkan perdesaan turun dari 7,48 persen menjadi 7,24 persen.

BPS juga merilis Garis Kemiskinan Kaltim per September 2025 yang mencapai Rp897.759 per kapita per bulan. Dari jumlah tersebut, kebutuhan makanan menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp629.611 atau 70,13 persen, sementara kebutuhan nonmakanan sebesar Rp268.148 atau 29,87 persen.

Komoditas beras masih menjadi faktor utama pembentuk garis kemiskinan, dengan kontribusi 17,17 persen di perkotaan dan 21,28 persen di perdesaan. Selain itu, rokok kretek filter juga menyumbang cukup besar, masing-masing 12,78 persen di wilayah kota dan 13,86 persen di desa. Komoditas lain yang berpengaruh antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, serta mi instan.

Meski jumlah penduduk miskin meningkat, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan justru membaik. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 0,878 menjadi 0,833, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,222 menjadi 0,183.

Rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Timur tercatat memiliki 5,14 anggota keluarga. Dengan kondisi tersebut, kebutuhan minimum rumah tangga miskin diperkirakan mencapai Rp4,61 juta per bulan untuk dapat keluar dari garis kemiskinan.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024