Kasus KUR Fiktif Mengemuka, DPRD Berau Ingatkan Lemahnya Pengawasan Kredit

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Terbongkarnya dua kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Tanjung Redeb menjadi sinyal peringatan serius bagi tata kelola penyaluran kredit pemerintah di Kabupaten Berau.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedy Okto Nooryanto, menilai peristiwa tersebut tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi juga menunjukkan adanya celah pengawasan dalam pelaksanaan program strategis yang sejatinya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, penyimpangan dalam penyaluran KUR berpotensi menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan permodalan. Program yang dirancang untuk menggerakkan ekonomi rakyat kecil justru disalahgunakan oleh oknum demi kepentingan pribadi.

“KUR ini dibuat untuk membantu UMKM agar berkembang. Kalau diselewengkan, dampaknya bukan hanya ke negara, tapi juga ke masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” ujarnya.

Dedy menegaskan, DPRD Berau mendorong agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapisan terbawah. Penelusuran alur pencairan kredit hingga pihak-pihak yang diduga terlibat atau menikmati hasil kejahatan dinilai penting untuk menjamin keadilan.

Ia juga menyoroti adanya kemungkinan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam perkara tersebut. Menurutnya, apabila keterlibatan ASN terbukti, maka Pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas guna menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik.

“Integritas ASN tidak bisa ditawar. Jika terbukti ada yang terlibat, sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain aspek penegakan hukum, Legeslatif memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan penyaluran KUR. Mekanisme verifikasi, pengawasan, serta pengendalian internal perbankan dinilai harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait masih adanya tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penangkapan sehingga proses hukum berjalan maksimal dan upaya pemulihan kerugian negara dapat dilakukan.

“Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan. Program strategis pemerintah jangan sampai terus menjadi celah praktik korupsi kedepannya,” imbuh Petinggi di DPRD tersebut sekaligus mengakhiri penjelasannya. (Adv/Nht/Sof)

www.swarakaltim.com @2024