PBI JKN Dinonaktifkan, Pemprov Kaltim Siapkan Skema Gratispol Kesehatan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebanyak 64 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kalimantan Timur tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan oleh Kementerian Sosial pada Februari 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menyiapkan skema penjaminan alternatif.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme khusus agar masyarakat terdampak tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan. Skema tersebut memanfaatkan program Gratispol yang dibiayai dari anggaran provinsi.

“Jika ada peserta yang dinonaktifkan dan mendesak membutuhkan layanan kesehatan, status kepesertaan mereka akan langsung kami aktifkan kembali melalui skema Gratispol yang anggarannya sudah disiapkan di tingkat provinsi,” tegas Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, Senin (9/2/2026).

Menurut Jaya, jalur pengaktifan kembali PBI JKN melalui pemerintah pusat memerlukan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, langkah cepat di tingkat daerah dinilai penting sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kekosongan layanan kesehatan.

Skema pengalihan jaminan tersebut dibuat fleksibel sehingga dapat langsung digunakan oleh masyarakat begitu status kepesertaan diaktifkan oleh petugas di fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia menambahkan, salah satu syarat utama untuk mendapatkan layanan pengaktifan instan ini adalah kepemilikan KTP Kalimantan Timur. Identitas tersebut menjadi dasar verifikasi kepesertaan yang ditanggung pemerintah daerah.

Meski hingga kini belum menerima data detail terkait nama-nama peserta yang dinonaktifkan, Dinkes Kaltim memastikan sistem layanan kesehatan telah siap melakukan pengecekan otomatis saat masyarakat datang berobat.

“Masyarakat Kaltim kami imbau untuk tetap tenang dan tidak perlu panik menghadapi kebijakan penonaktifan dari pusat ini karena pemerintah daerah telah menjamin akses kesehatan mereka tetap terbuka,” tegas Jaya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024