Pemangkasan Dana Pusat Bayangi Bankeu Pemprov Kaltim ke Daerah

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2026 terancam tidak lagi sebesar tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga langsung menekan ruang fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengakui, tekanan anggaran terjadi secara menyeluruh.

“Jangankan kabupaten kota, kami di provinsi saja juga mengalami kekurangan. Bahkan, kemungkinan anggaran Pemprov Kaltim tahun depan akan berkurang sekitar Rp2 hingga Rp3 triliun,” jelasnya.

Ia menilai, berkurangnya kapasitas fiskal menjadi tantangan besar dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Pasalnya, selama ini Bankeu menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung program prioritas di kabupaten dan kota.

Rudy menegaskan, situasi ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah agar mulai berbenah dan tidak lagi bergantung penuh pada dana transfer pusat.

“Ini tantangan bagi daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer. Semua daerah harus mulai mengandalkan dan mengoptimalkan potensi daerahnya masing-masing,” tegasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024