TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau bersama pihak ketiga melalukan sosialisasi teknis penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) di Gedung RPJPD, Selasa (10/02/2026). Acara diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Berau.
Dalam sambutanya, Kepala BPKAD yang diwakili oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Wahid Hasyim mengatakan, bahwa SHS dan RKBMD merupakan pondasi perencanaan, Karena jika dalam penyusunanya salah, maka akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah.
“SHS dan RKBMD ini bukan hanya mengarah kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) saja, namun endingnya Panjang sampai ke pelaporan keuangan. Makanya disini kami tekankan agar dalam memilih dan menentukan rekening dan jenis belanja, “terang Hasim.
Alasan lain kenapa setiap OPD wajib memetakan SSH dan RKBMD nya, karena kebutuhan tiap OPD tidak sama, makanya Pemkab melalui BPKAD sangat berharap agar SSH mampu disusun dengan tepat. Melalui satuan harga yang sudah mengakomodir harga pasar maka tidak akan ada lagi keraguan standar belanja, tepat guna dan tepat sasaran
Sementara itu pihak ketiga yang ditunjuk Pemkab Berau dalam penyusunan SHS Toni Chairul Anwar dalam pemaparanya menjelaskan, bahwa selama ini semua daerah masih sering melakukan kesalahan dalam memilih rekening belanja, meskipun disetiap menjelang penyusunan RENJA Pemkab selalu membuka ruang untuk konsultasi.
“Pemilihan rekening ini yang sering menjadi cikal bakal kesalahan dalam penyusunan anggaran dan pelaporan keuangan. Makanya laporang keuangan dan laporan BMD daerah sering rancu, “tutup Toni. (Nht/Bin).