
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Keterbatasan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah kampung dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau merupakan masalah krusial. Padahal PJU merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berkaitan langsung dengan keamanan, keselamatan, dan aktivitas ekonomi warga di malam hari.
“Saya kira masalah PJU ini sangat penting sekali. Saat ini hampir tidak ada lagi PJU di kampung-kampung. Entah apakah anggarannya dihapus atau bagaimana, tapi faktanya banyak jalan kampung gelap. Kondisi yang ada apakah merupakan peranan PLN atau Dinas Perhubungan (Dishub),” ungkap Wakil Ketua I DPRD Bumi Batiwakkal, Subroto baru baru ini.
Beliau menilai, kondisi minimnya PJU di kampung-kampung, khususnya perkampungan di Kecamatan Sambaliung bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, Subroto menyatakan dukungan penuh terhadap program PJU yang diinisiasi oleh pemerintah kampung, meskipun harus dilakukan secara mandiri.
“Saya sangat mendukung jika kampung-kampung mengambil inisiatif sendiri untuk penerangan jalan. Karena faktanya, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada Pemerintah daerah juga PLN,” tegas Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Namun demikian, Subroto mengingatkan agar perencanaan pemasangan lampu jalan dilakukan secara matang dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Ia menyoroti masih sering terjadinya ketidaksesuaian antara usulan titik lampu dari kampung dengan penetapan teknis oleh dinas terkait, yang menyebabkan lampu tidak terpasang di lokasi prioritas.
Untuk menghindari persoalan tersebut, Subroto meminta para kepala kampung agar menyampaikan usulan penerangan jalan disertai titik koordinat yang jelas, lengkap dengan dokumentasi lapangan.
“Sekarang ini sudah zaman canggih. Kepala Kampung bisa melampirkan foto dan titik koordinat lokasi yang akan dipasang lampu jalan. Misalnya 30 sampai 40 titik, itu dipastikan betul-betul lokasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya lagi.
Menurutnya, langkah tersebut akan mempermudah kerja Dinas Perhubungan sebagai instansi teknis yang menangani PJU, sekaligus meminimalkan kesalahan penempatan lampu di lapangan.
“Dengan adanya titik koordinat, Dinas Perhubungan tidak lagi mencari-cari lokasi. Tinggal mengikuti apa yang diusulkan kampung. Karena kami juga paham, tidak semua petugas dinas menguasai wilayah kampung secara detail,” ujarnya.
Subroto berharap, ke depan usulan penerangan jalan dari kampung benar-benar menjadi prioritas dan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa penerangan jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari pelayanan dasar yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.
“Harapan kami, penerangan jalan yang diusulkan itu betul-betul tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya. (Adv/Nht/Bin)