Turap Sungai dan Evaluasi Jembatan Berisiko di Kampung Birang di Harapkan DPRD Prioritas di Realisasikan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Abrasi Sungai Birang dan tingginya risiko kecelakaan pada jembatan di wilayah Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Agus Uriansyah.

“Urgensinya persoalan tersebut, sehingga sebagai Wakil Rakyat kami mengharapkan Pemerintah daerah (Pemda) melalui Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bisa memasukan pembangunan turap sungai dan evaluasi jembatan berisiko untuk prioritas di realisasikan, demi keselamatan serta penguatan ekonomi masyarakat setempat,” ungkapnya.

Menurutnya, mengacu pada penjelasan Kepala Kampung Birang, Sungai Birang setiap tahun mengalami pendangkalan dan penurunan dasar sungai hingga sekitar 40 sentimeter. Sungai yang menjadi satu-satunya aliran utama di kampung itu juga mengalami longsor di beberapa titik, sehingga berpotensi menyebabkan penyempitan alur dan mengancam pemukiman warga.

Oleh sebab itu, DPRD mengusulkan pembangunan turap atau siring sepanjang kurang lebih 500 meter di bantaran sungai sebagai langkah mitigasi. Selain untuk menahan longsor, kawasan tersebut direncanakan ditata menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan sebagai taman, lokasi wisata memancing, hingga pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Ini bukan hanya soal penahan tebing sungai, tapi bagaimana kawasan itu bisa ditata menjadi ruang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Agus Uriansyah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menilai usulan tersebut memang mendesak. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan Pemerintah daerah, kampung perlu kreatif dalam merancang pembangunan yang tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga produktif.

“Kalau turap ini dibangun dan ditata dengan baik, bisa dibuat taman dan dikembangkan UMKM. Artinya, ada dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi Kampung Birang,” tegasnya.

Ia berharap usulan pembangunan turap Sungai Birang dan evaluasi jembatan berisiko tersebut dapat diakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mendatang, sehingga tidak berhenti pada tahap perencanaan semata. Melalui Musrenbang ini, DPRD Kabupaten Berau mendorong agar kebijakan pembangunan tidak hanya mempertimbangkan efisiensi anggaran, tetapi juga berbasis pada urgensi risiko dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Kami mendorong perwjudan hal tersebut, bukan berarti kami tidak mendukung usulan kampung lain. Semua penting. Tapi dua hal itu kami nilai prioritas karena menyangkut keselamatan dan keberlangsungan ekonomi Masyarakat kampung Birang,” imbuh Wakil Rakyat dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024