Menangnya Perusahaan Berafiliasi Israel Dalam Proyek Panas Bumi: Netralitas Ekonomi atau Buta Moral

@Masykur Sarmian Ketua Fokal IMM Kaltim

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia anak usaha dari Ormat Technologies Inc. Sebagai pemenang proyek Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di kawasan timur Indonesia, memantik polemik luas.

Kontroversi ini bukan semata perkara teknis investasi energi terbarukan, melainkan menyentuh dimensi moral, geopolitik, dan sensitivitas publik khususnya umat Islam Indonesia yang sedang tersayat oleh eskalasi konflik di Gaza dan tindakan militer Israel terhadap rakyat Gaza, bagian dari wilayah Palestina.

Tulisan ini mencoba membaca kebijakan tersebut secara kritis dan analitis, dengan menimbang tiga ranah utama : etika kebijakan publik, konsistensi politik luar negeri, dan sensitivitas sosial-keagamaan.

  1. Dimensi Etika Kebijakan : Netralitas Ekonomi atau Buta Moral ?

Dalam perspektif teknokratis, pemerintah dapat berargumen bahwa tender proyek panas bumi dilakukan secara profesional dan berbasis kompetensi, kapasitas teknologi, serta nilai investasi. Indonesia memang memiliki potensi panas bumi terbesar kedua di dunia dan membutuhkan mitra global berpengalaman.

Namun, kebijakan publik tidak pernah steril dari konteks moral.

Dalam teori etika politik, negara bukan sekadar entitas administratif, tetapi juga representasi kehendak kolektif rakyatnya. Ketika mayoritas masyarakat memiliki sikap moral yang tegas terhadap isu kemanusiaan dalam hal ini solidaritas kepada Palestina maka kebijakan ekonomi yang bersinggungan dengan entitas berafiliasi kuat dengan Israel akan dipersepsi bukan sebagai langkah netral, tetapi sebagai disonansi moral.

Apakah investasi boleh mengabaikan luka batin publik ?

Apakah logika efisiensi ekonomi harus menutup ruang sensitivitas nurani bangsa ?

Di sinilah kritik utama muncul : kebijakan tersebut tampak mengedepankan kalkulasi teknis, tetapi kurang membaca gelombang psikologis dan solidaritas keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

  1. I Konsistensi Politik Luar Negeri Indonesia

Sejak era Soekarno hingga kini, Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel. Sikap ini bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga tertanam dalam narasi konstitusional bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Jika secara diplomatik Indonesia tidak menjalin hubungan resmi dengan Israel, maka kerja sama ekonomi dengan perusahaan yang memiliki akar kuat di Israel akan dipersepsikan sebagai inkonsistensi kebijakan.

Memang, dalam praktik globalisasi, banyak perusahaan multinasional memiliki jejaring lintas negara. Namun ketika identitas nasional dan simbol politik sangat jelas melekat pada sebuah entitas, keputusan ekonomi tak lagi murni teknis ia menjadi pesan politik.

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan strategis :

Apakah Indonesia sedang menggeser pendekatan dari diplomasi ideologis ke pragmatisme ekonomi ?

Jika iya, apakah perubahan itu telah dikomunikasikan secara terbuka kepada publik ?

Ketertutupan komunikasi justru memperlebar ruang kecurigaan dan memperdalam polarisasi.

III. Sensitivitas Sosial dan Psikologi Umat

Kita tidak bisa menutup mata bahwa isu Palestina bukan sekadar isu luar negeri bagi umat Islam Indonesia; ia telah menjadi bagian dari identitas solidaritas keumatan. Ketika berita-berita tentang penderitaan di Gaza masih membanjiri ruang publik, keputusan memenangkan perusahaan yang berafiliasi dengan Israel terasa seperti ironi.

Dalam teori legitimasi sosial, kebijakan yang tidak memperhitungkan emosi kolektif berisiko kehilangan kepercayaan publik. Bukan semata soal benar atau salah secara hukum, tetapi soal rasa keadilan dan empati.

Umat yang merasa terluka oleh apa yang mereka sebut sebagai “arogansi Israel” akan sulit menerima kebijakan yang dianggap memberi ruang keuntungan ekonomi kepada entitas yang terkait dengan negara tersebut meskipun hubungan itu bersifat korporasi dan bukan diplomatik.

  1. Dimensi Strategis : Apakah Ada Alternatif ?

Kritik yang konstruktif bukan hanya menolak, tetapi juga menawarkan jalan keluar.

Beberapa pertanyaan strategis patut diajukan :

  1. Apakah tidak ada perusahaan lainnasional maupun internasionalyang memiliki kompetensi setara tanpa membawa beban sensitivitas politik ?
  2. Apakah pemerintah telah melakukan analisis risiko sosial-politik sebelum menetapkan pemenang tender ?
  3. Apakah terdapat mekanisme transparansi yang cukup untuk menjelaskan alasan pemilihan tersebut kepada publik ?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tidak terkomunikasikan dengan baik, maka ruang kritik akan semakin membesar.

  1. Antara Energi Terbarukan dan Energi Kepercayaan Publik

Indonesia memang membutuhkan percepatan energi terbarukan demi target Net Zero Emission 2060. Namun pembangunan tidak hanya membutuhkan energi panas bumi; ia juga membutuhkan energi kepercayaan publik.

Kebijakan yang benar secara teknis belum tentu bijak secara sosial.

Kebijakan yang sah secara administratif belum tentu diterima secara moral.

Negara yang kuat bukan hanya yang mampu menarik investasi, tetapi yang mampu menjaga koherensi antara kebijakan, nilai konstitusi, dan rasa keadilan rakyatnya.

Penutup

Kebijakan memenangkan perusahaan berafiliasi Israel dalam proyek panas bumi di Papua dapat dipahami dalam logika pragmatis pembangunan energi. Namun dalam konteks perasaan umat dan bangsa Indonesia yang terluka oleh konflik di Gaza, keputusan ini tampak kurang sensitif dan berpotensi merusak kohesi sosial.

Pemerintah perlu membuka ruang dialog publik, memperjelas dasar pertimbangan, dan menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina tetap menjadi komitmen moral dan politik Indonesia.

Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal megawatt listrik tetapi juga tentang menjaga cahaya nurani bangsa.(***/sk)

www.swarakaltim.com @2024