JAKARTA, Swarakaltim.com – Menghadirkan pengalaman digital yang semakin aman dan nyaman, Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk nomor seluler baru. Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Langkah ini bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk scam dan phishing, yang kian marak.
VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa implementasi registrasi biometrik merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih terpercaya.
“Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi secara digital,” ujarnya.

Apa yang Berubah bagi Pelanggan?
Melalui kebijakan baru ini, registrasi pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diverifikasi dengan teknologi pengenalan wajah.
Sementara itu, untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK pelanggan serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Kartu perdana kini wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA). Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
Menariknya, pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, sekaligus dapat meminta pemblokiran jika menemukan nomor yang tidak dikenali.
Mudah Dilakukan, Bisa di GraPARI atau Mandiri
Telkomsel memastikan proses registrasi berlangsung praktis dan inklusif. Pelanggan dapat datang langsung ke GraPARI terdekat hanya dengan membawa KTP. Petugas siap membantu, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone.
Alternatifnya, registrasi mandiri dapat dilakukan melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Pelanggan cukup memverifikasi nomor yang akan diregistrasi, memasukkan NIK, lalu melakukan selfie untuk proses verifikasi wajah.
Keamanan Data Terjamin
Telkomsel menegaskan bahwa data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sesuai regulasi.

Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah dilakukan bersama Kemkomdigi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kesiapan kanal layanan, pelanggan kini dapat menikmati proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti.
Masa Transisi Hingga Juni 2026
Sebagai bagian dari masa transisi yang ditetapkan pemerintah, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026. Setelah periode tersebut berakhir, seluruh proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas valid beserta data biometrik.
Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan. Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik.
Melalui inovasi ini, Telkomsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan telekomunikasi yang aman, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan era digital—agar pelanggan semakin tenang saat online.(dho)