BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Tahun 2025 menjadi catatan penting dalam sejarah kebersihan kota di Indonesia. Untuk pertama kalinya, tidak ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil meraih Piala Adipura maupun Adipura Kencana. Kondisi ini menjadi sorotan nasional bahwa persoalan pengurangan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa ketiadaan peraih Adipura tahun ini disebabkan belum terpenuhinya indikator utama, khususnya pengurangan sampah minimal 50 persen dari sumbernya.
“Balikpapan saat ini baru mampu menekan pengurangan sampah rumah tangga sekitar 30 persen. Belum ada daerah yang mendapatkan Adipura ataupun Adipura Kencana tahun ini,”ujarnya, Rabu (4/3/’26)
Penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terbagi dalam beberapa kategori yang pertama nilai di bawah 60 mendapatkan predikat kota kotor; nilai 60–75 memperoleh sertifikat; nilai 75–80 meraih Adipura dan nilai 80–85: berpeluang mendapatkan Adipura Kencana.
Namun, angka penilaian saja tidak cukup. Syarat krusialnya adalah kemampuan daerah mengurangi timbulan sampah hingga 50 persen. Artinya, kota tidak lagi hanya dinilai dari kebersihan visual atau pengelolaan di tempat pembuangan akhir, tetapi dari sejauh mana sampah berhasil ditekan sejak dari rumah tangga.
Dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah 2025, Balikpapan meraih kinerja terbaik kedua secara nasional. Posisi pertama diraih oleh Kota Surabaya.
Sebanyak 35 kabupaten/kota mendapat predikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, termasuk Balikpapan. Namun di sisi lain, masih terdapat 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota tergolong sangat kotor sehingga masuk kategori pengawasan. Data tersebut menunjukkan tantangan pengelolaan sampah masih merata di berbagai daerah.
Menghadapi target 50 persen, Pemerintah Kota Balikpapan kini mempercepat sejumlah langkah konkret, di antaranya pembangunan dan optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS); penguatan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga; pengolahan kompos dan pengembangan budidaya maggot di sejumlah kampung.
Program maggot dinilai efektif mengurai sampah organik sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi warga. Edukasi dan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya juga terus digencarkan.
Pemerintah pusat bahkan menargetkan pengelolaan sampah nasional mendekati nol persen pada 2029. Target ambisius ini menuntut komitmen serius seluruh daerah.
Bagi Balikpapan, absennya Piala Adipura 2025 bukan sekadar kegagalan, melainkan momentum evaluasi. Penilaian kini menekankan pengurangan dari sumber, bukan sekadar pengelolaan akhir.
“Kita harus bergerak bersama. Pengurangan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tegas Bagus.
Adanya berbagai langkah percepatan yang tengah berjalan, Pemkot Balikpapan optimistis mampu mencapai pengurangan sampah 50 persen dan memperbaiki posisi dalam penilaian Adipura mendatang.
Tahun tanpa Adipura menjadi pesan tegas, era baru pengelolaan sampah telah dimulai dan kota yang mampu menekan sampah dari rumah tangga akan menjadi pemenangnya.(*/adv-Dfbpp)