SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai sistem proteksi kebakaran dan pengelolaan limbah di Hotel Aston Samarinda telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Penilaian tersebut didasarkan pada hasil pengecekan langsung terhadap sejumlah fasilitas keselamatan serta instalasi pengolahan limbah di hotel tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya melihat berbagai fasilitas proteksi kebakaran yang tersedia di hotel telah memenuhi rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Beberapa fasilitas yang diperiksa di antaranya panel sistem kebakaran, jalur evakuasi, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang disiapkan untuk kondisi darurat.
“Kami melihat fasilitas mengenai proteksi kebakaran. Alhamdulillah mereka telah menyempurnakan atau melaksanakan SOP yang direkomendasikan oleh pihak Damkar. Tadi juga kita melihat panel-panel, jalur evakuasi, kemudian APAR dan lain sebagainya sudah lengkap dan jelas,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Selain memastikan sistem keselamatan kebakaran, Komisi III juga memeriksa pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki hotel tersebut.
Dalam pengecekan tersebut, tim meninjau langsung fasilitas grease trap hingga proses pembuangan akhir limbah sebelum dialirkan ke saluran drainase di kawasan Jalan S. Parman.
“Alhamdulillah mereka sudah menjalankan sesuai SOP,” jelasnya.
Meski secara umum dinilai telah memenuhi standar, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap fasilitas publik tetap akan dilakukan secara berkelanjutan.

Deni menyebut pihaknya akan memantau laporan pengelolaan lingkungan yang disampaikan oleh pengelola hotel kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
Menurutnya, laporan tersebut harus mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Tetap kita akan melakukan pemantauan. Artinya laporan yang mereka update kepada DLH nanti menjadi catatan kami. Jangan sampai laporan itu hanya di atas kertas saja, tapi aplikasi di lapangan tidak sesuai,” tegasnya.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus mengikuti perkembangan pengelolaan fasilitas keselamatan dan limbah di hotel tersebut melalui pemantauan berkala.
“Kami tidak stop di sini saja, tapi akan melihat update setiap harinya dan setiap bulannya,” pungkasnya.(DHV)