BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi melepas 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Pelepasan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara seremonial oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud.
Dalam sambutannya, Rahmad Mas’ud menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah bekerja dan melayani masyarakat selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak dan Ibu sekalian. “Semoga semua yang telah dilakukan menjadi amal jariah. Purna tugas bukan berarti tanggung jawab kita terhadap bangsa, khususnya kota kita, selesai. Pengabdian masih bisa dilanjutkan di berbagai tempat dan kegiatan yang bermanfaat,” katanya usai menyerahkan SK Purna Tugas, di Balai Kota Balikpapan, pada hari Jumat, 6 Maret 2026.
Rahmad menegaskan bahwa masa pensiun bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada bangsa dan daerah. Menurutnya, pengalaman serta ilmu yang dimiliki para ASN masih sangat dibutuhkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga mendorong para ASN yang telah pensiun untuk tetap aktif berbagi pengalaman dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Misalnya bagi para guru yang telah pensiun, tetap dapat berkontribusi dengan menyampaikan berbagai program pemerintah maupun memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Selain itu, Rahmad mengingatkan agar para ASN yang memasuki masa pensiun tidak hanya menghabiskan waktu di rumah, tetapi tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun organisasi kemasyarakatan.
“Saya yakin ASN kita setelah purna tugas tetap banyak melakukan kegiatan, baik di organisasi, kegiatan sosial, maupun aktivitas lain seperti merawat kebun atau lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga,” ujarnya.
Rahmad berharap seluruh ASN yang masih aktif dapat terus bekerja dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Kita semua harus tetap berikhtiar dan bekerja dengan ikhlas di manapun jabatan kita,” pungkasnya.
Kegiatan pelepasan ASN purna tugas tersebut juga dirangkaikan dengan pengajian rutin di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, dan tausiah dari Ketua Pengadilan Agama Kota Balikpapan, Ahmad Fanani.(Adv Df-Bpp)