Berangkat April, Andi Harun Lepas 1.024 Jamaah Haji Samarinda ke Tanah Suci

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sebanyak 1.024 jamaah haji asal Kota Samarinda resmi dilepas oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam seremoni di GOR Segiri, Minggu (05/04/2026), menjelang keberangkatan ke Tanah Suci pada April 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda, para asisten, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Kaltim, Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Kaltim, Kementerian Agama Kota Samarinda, Kementerian Haji dan Umroh Kota Samarinda, Dinas Kesehatan, Disporapar, Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, perwakilan Bankaltimtara dan Bankaltimtara Syariah Cabang Samarinda, Ketua TWAP Syaparudin, para kepala bidang di lingkungan Sekretariat Pemkot Samarinda, serta MUI Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun mengucapkan selamat kepada para jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji dan menyebut mereka sebagai “tamu Allah”. Ia menjelaskan bahwa jamaah haji termasuk dalam golongan mulia yang mendapat kehormatan khusus selain mereka yang berjihad di jalan Allah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Wali kota juga memberikan pesan penting agar para jamaah dapat meraih predikat haji mabrur dengan menjaga perilaku selama menjalankan ibadah.

“Tiga hal yang harus dijaga agar menjadi haji mabrur, yakni tidak berkata kotor, tidak bermaksiat, dan tidak bertengkar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kota Samarinda, Jurait, menyampaikan bahwa pelepasan jamaah haji tahun ini menjadi momen istimewa karena dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.

Ia merinci jumlah jamaah haji Samarinda tahun ini mencapai 1.024 orang, terdiri dari 436 perempuan dan 588 laki-laki. Para jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 1, 4, 8, 16, dan 17, dengan jadwal keberangkatan direncanakan pada 26 April 2026.

Selain itu, terdapat 18 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter serta 5 Petugas Haji Daerah (PHD), yang terdiri dari 3 orang dari Kota Samarinda dan 2 orang dari Provinsi Kalimantan Timur.

Plt. Kementerian Haji dan Umroh Kaltim, Mukhlis, dalam sambutannya menjelaskan adanya perubahan sistem penentuan kuota haji tahun ini. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah, kini mengacu pada daftar tunggu (waiting list) jamaah.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak signifikan bagi Kota Samarinda. Jika sebelumnya jumlah jamaah yang berangkat hanya sekitar 500 orang, tahun ini meningkat menjadi 1.024 jamaah. Selain itu, masa tunggu yang sebelumnya mencapai 36 hingga 40 tahun kini berkurang menjadi rata-rata 26 tahun.

“Berdasarkan data, jamaah yang berangkat tahun ini rata-rata merupakan mereka yang telah menyetor ONH sejak tahun 2012,” ungkapnya.

Pelepasan jamaah haji ini menjadi momentum penting sekaligus bentuk dukungan Pemerintah Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. (dho/kmf)

www.swarakaltim.com @2024