BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan bahwa instansinya termasuk dalam kategori layanan esensial yang dikecualikan dari kebijakan WFH.
Selain Disdukcapil, sektor lain seperti kebencanaan, kesehatan, dan pendidikan juga tetap bekerja secara langsung demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Jam kerja kami mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WITA, dengan pelayanan administrasi hingga pukul 11.00 WITA. Tidak WFH,” ujarnya, pada hari Selasa, 14 April 2026.
Menurut Tirta, keberlangsungan layanan ini menjadi komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi tanpa hambatan, meski ada penyesuaian pola kerja di instansi lain.
Tak hanya menjaga stabilitas layanan, Disdukcapil Balikpapan juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pembenahan sarana dan prasarana. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendekatkan akses layanan hingga ke tingkat kelurahan.
“Kami terus melakukan pembaruan fasilitas sesuai kebutuhan. Tujuannya agar pelayanan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Disdukcapil menargetkan layanan administrasi seperti pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan langsung di kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
Di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Tirta tetap menunjukkan optimisme. Ia berharap kondisi ke depan akan semakin membaik, seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik yang terus dilakukan.
“Walaupun kondisi saat ini belum sepenuhnya baik, kami tetap optimistis. Harapannya tahun depan layanan seperti cetak KTP dan KIA sudah bisa dilakukan di tingkat kelurahan,” tutupnya.
Melalui komitmen tersebut, Disdukcapil Balikpapan ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap prima, mudah diakses, dan semakin dekat dengan masyarakat.(Adv Diskominfo Balikpapan)