SAMARINDA, Swarakaltim.com – Rencana demonstrasi besar yang akan digelar pada 21 April 2026 di Samarinda dipastikan akan menjadi sorotan. DPRD Kalimantan Timur menyatakan kesiapan untuk menghadapi dan menerima aspirasi ribuan massa yang turun ke jalan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang tidak bisa dibatasi selama berjalan sesuai aturan.
“Demo besar-besaran di depan kantor DPRD itu hak demokrasi. Silakan sampaikan pendapatnya, kami akan terima dan dengarkan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Meski membuka ruang seluas-luasnya, ia mengingatkan agar aksi tidak berubah menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat luas.
“Kami mengimbau jangan anarkis. Nanti kita terima dan dengarkan apa yang mau disampaikan sebagai perwakilan masyarakat Kaltim. Kami siap menunggu,” tegasnya.
Informasi yang beredar menyebutkan aksi ini akan dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar serta Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur dengan estimasi peserta mencapai lebih dari 4.000 orang.
Massa aksi disebut akan membawa sejumlah tuntutan krusial, mulai dari isu dugaan nepotisme, penolakan praktik dinasti politik, hingga desakan evaluasi terhadap kepemimpinan daerah.
Ananda menegaskan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Sebagai perwakilan masyarakat, tentu kami siap mendengar dan menerima apa yang menjadi aspirasi mereka,” katanya.
Di sisi lain, aparat keamanan diperkirakan akan melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi aksi guna menjaga situasi tetap kondusif selama unjuk rasa berlangsung.
Dengan skala massa yang besar dan isu yang diangkat, aksi 21 April diperkirakan akan menjadi salah satu momentum penting dalam dinamika sosial-politik di Kalimantan Timur.(DHV)