SENDAWAR, Swarakaltim.com – Pada 29 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah memiliki pengurus baru lembaga Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar, merupakan badan kepemimpinan kolektif lembaga adat yang bertugas memelihara, melestarikan, dan menegakkan nilai-nilai serta hukum adat di Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman.
Hari ini tadi Jumat (19/6/2026), Bupati Kubar Frederick Edwin, kembali meresmikan kantor (Sekretariat) PDA Kubar, yang berlokasi di komplek Taman Budaya Sendawar (TBS). Presmian itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Ridwai, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Dandim 0912/KBR Letkol Inf Doni Fransisco, Ketu KONI Kubar Alsiyus, serta para tokoh dan tamu undangan.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Peresmian kantor PDA ini diharapkan menjadi sarana koordinasi, komunikasi, serta wadah bagi masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa keberadaan kantor PDA Kubar ini diharapkan, menjadi langkah strategis untuk memperkuat jati diri para pengurusnya yang berlandaskan pada nilai-nilai adat dan budaya. Ia menilai, PDA memiliki peran vital sebagai penjaga harmoni sosial, penengah dalam permasalahan masyarakat, serta penguat nilai moral dalam mendukung pembangunan daerah.
“Harapan dengan adanya kantor PDA dapat menjadi benteng budaya sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kepada pengurus PDA agar dapat menjaga kemurnian adat di tengah derasnya arus modernisasi serta menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat adat dan pemerintah daerah,” pesan Edwin.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan sosial budaya. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya pelestarian nilai-nilai adat dengan menjalin sinergi bersama lembaga adat di tingkat kampung dan kecamatan.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Kubar tumbuh seimbang antara infrastruktur dan pelestarian budaya, karena keduanya menjadi fondasi masa depan daerah. Resolusi konflik dengan pemanfaatan hukum dan musyawarah adat untuk menyelesaikan sebuah permasalahan ditengah masyarakat, maupun masalah sosial secara damai dan adil,” tandasnya.
Pembangunan daerah yang tumbuh seimbang dengan lembaga adat (PDA) mengintegrasikan kearifan lokal dengan modernisasi. “Sinergi ini memastikan kemajuan ekonomi dan infrastruktur tidak mengorbankan nilai budaya, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui musyawarah,” pungkasnya. (iyn)