BONTANG, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Bontang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Pemkot Bontang berhasil meraih predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang hukum.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mewakili Wali Kota Bontang Neni Moernaeni.
Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan Lampiran Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Nomor W.18-UM.01.01-3429 tertanggal 11 Agustus 2026, Kota Bontang berhasil memperoleh nilai 95,00.
Capaian tersebut menempatkan Bontang sejajar dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan yang juga meraih nilai serupa.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang hukum.
Menurutnya, reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan penyusunan produk hukum daerah, tetapi juga memastikan setiap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ini merupakan capaian yang membanggakan bagi Pemkot Bontang. Predikat Istimewa ini menjadi bukti bahwa komitmen kita terhadap reformasi hukum terus berjalan,” ujar Agus Haris.
Ia menegaskan, Pemkot Bontang akan terus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut termasuk memastikan produk hukum daerah disusun secara berkualitas, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Agus, capaian IRH tersebut tidak boleh berhenti sebagai sebuah penghargaan. Predikat Istimewa harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Bontang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta kepastian hukum.
“Yang paling penting bagaimana reformasi hukum ini benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya.(Adv/rzky)