Akibat Kabut Asap Batik Air Rute Jakarta – Berau Terpaksa Mendarat Di Balikpapan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kabut asap mulai berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Kalimarau, Kabupaten Berau. Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang di Bandara Kalimarau menurun hingga 1,5 kilometer pada kondisi tertentu. Salah satu dampaknya, pesawat Batik Air rute Jakarta (CGK)-Berau (BEJ) pada Jumat (21/8/2026) harus dialihkan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan (BPN) karena jarak pandang tidak memenuhi batas keselamatan untuk pendaratan.

Hal itu diutarakan Kepala Kantor BLU UPBU Kelas I Bandara Kalimarau Berau, Patah Atabri via seluler, Jumat (21/8/2026). “AKibat jarak pandang di kawasan bandara dalam beberapa waktu terakhir berada pada rentang 1,5 hingga 7 kilometer. Fluktuasi tersebut membuat kondisi operasional penerbangan harus dipantau secara ketat. Jarak pandang mengalami penurunan, sehingga kondisi ini menjadi perhatian dalam pelaksanaan penerbangan,” jelas Patah.

Beliau menjelaskan juga, keputusan pengalihan penerbangan Batik Air dilakukan karena jarak pandang yang tersedia tidak mencapai kondisi minimum yang dibutuhkan untuk proses pendaratan. Pesawat yang semula dijadwalkan tiba di Bandara Kalimarau akhirnya diarahkan menuju Balikpapan sebagai langkah keselamatan.

“Gangguan tersebut menjadi indikasi bahwa kabut asap mulai memberikan konsekuensi nyata terhadap sektor transportasi udara. Persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi mengganggu kualitas udara, tetapi juga dapat menghambat mobilitas masyarakat apabila asap mengurangi jarak pandang di kawasan bandara,” katanya.

Patah menambahkan juga, bahwa pihak Bandara Kalimarau telah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di sekitar kawasan penerbangan. Petugas pemadam kebakaran bandara melakukan pemantauan secara intensif untuk mengantisipasi apabila muncul titik api yang dapat mengancam operasional bandara.

Pemantauan lanjutnya, juga terus dilakukan sebagai langkah pencegahan mengingat kebakaran di sekitar wilayah bandara dapat menimbulkan asap yang menyebar dan mengurangi visibilitas. Kondisi tersebut berpotensi kembali memengaruhi keputusan penerbangan apabila jarak pandang berada di bawah batas yang dipersyaratkan.

“Petugas pemadam kebakaran terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di sekitar bandara, khususnya jika terdapat potensi kebakaran,” ungkap Patah.

Lanjut Beliau lagi, untuk menjaga agar penerbangan tetap aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola bandara. Pencegahan kebakaran juga membutuhkan peran pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat untuk mengurangi sumber asap sejak awal.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Asap yang dihasilkan dari pembakaran dapat terbawa angin menuju kawasan bandara dan mengganggu jarak pandang, sehingga dampaknya dapat meluas hingga sektor transportasi udara.

“Untuk masyarakat Berau secara umum, kami mengimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dampaknya bisa mengenai banyak sektor, terutama keselamatan dan kelancaran transportasi udara,” pungkasnya. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024