Ratusan Massa Gerakan Rakyat Menggugat Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Bentang Spanduk ‘All Eyes On Karhutla’ dan Layangkan 7 Tuntutan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gelombang kegelisahan publik atas krisis lingkungan, energi, hingga ketimpangan sosial meledak di Kota Samarinda. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) terdiri dari elemen mahasiswa, komunitas, dan masyarakat umum menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (21/10/2026) sore.

Dalam aksi terbuka tersebut, bentangan spanduk panjang bertuliskan “All Eyes on Karhutla” terpampang nyata di barisan depan massa aksi. Tulisan tersebut menjadi simbol kecaman keras atas sikap pemerintah yang dinilai abai dan menganggap sepele krisis bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta polusi kabut asap yang kian merenggut hak hidup sehat warga Kaltim maupun Indonesia secara luas.

Dalam orasinya di tengah kepulan asap dan terik sore, orator perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa aksi bersama ini merupakan bentuk panggilan persatuan atas situasi daerah dan nasional yang sudah berada dalam kondisi darurat.

“Hari ini sebuah kegelisahan meledak secara bersama-sama. Perlu panggilan persatuan untuk menyimpulkan gerakan bersama bahwa ada permasalahan yang menjadi ancaman nyata bagi kita semua. Ketika situasi makin genting dan berbahaya, mereka yang katanya pimpinan daerah dan pusat justru melihat kita sengsara dan terdesak asap,” teriak salah satu orator mahasiswa di atas mimbar bebas.

Orator mahasiswa tersebut menyentil keras narasi pembelaan pejabat publik yang kerap berbanding terbalik dengan fakta getir yang dihadapi masyarakat setiap hari di lapangan.

“Kata mereka semua aman dan baik-baik saja, tapi nyatanya asap terus menyebar di mana-mana. Katanya BBM tidak langka dan kuotanya ditambah, tapi warga selama ini selalu kehabisan dan mengantre panjang. Katanya negara kaya, tapi anak-anak mati tenggelam di lubang tambang. Mereka pelakunya dan yang punya tanggung jawab justru kabur begitu saja tanpa menjalankan kewajibannya,” tegasnya.

Massa aksi mengingatkan bahwa isu karhutla bukan sekadar persoalan lokal Kaltim, melainkan bencana ekologis nasional yang dampak buruknya telah meluas hingga ke Pulau Sumatra. Oleh karena itu, Gerakan Rakyat Menggugat melayangkan 7 poin tuntutan krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat:

1. Mendesak penetapan status Karhutla sebagai Bencana Nasional.
2. Menindak tegas dan memproses hukum korporasi/perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
3. Sanksi tegas dan penindakan hukum bagi perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.
4. Menuntaskan persoalan kelangkaan serta antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur.
5. Menghentikan kebijakan pemadaman listrik bergilir yang merugikan aktivitas perekonomian warga Kaltim.
6. Melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta tata kelola Koperasi Desa Merah Putih.
7. Evaluasi total terhadap seluruh program strategis pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.

“Tolong dengarkan dan sampaikan ke pemerintah pusat bahwa hari ini situasinya tidak senormal itu. Kita berdiri di sini bukan cuma bicara Kaltim, tapi untuk Indonesia,” pungkas orator mengakhiri orasinya.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Kaltim sembari menyuarakan tuntutan dan mendesak pimpinan Pemprov Kaltim keluar menemui massa aksi guna memberikan penandatanganan komitmen penyelesaian atas tujuh tuntutan tersebut.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024