Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim menjelaskan kepada awak media tentang opsi pembangunan 2 jembatan di Kubar, Senin (12/4/2021).
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Tering dan Jembatan Melak Aji Tulur Jejangkat (ATJ) dengan Pemkab Kutai Barat (Kubar) di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (12/4/2021).
Kepada wartawan, anggota Komisi III Marthinus dari fraksi Partai PDI P mengatakan, pihaknya mencari strategi perihal Jembatan Melak ATJ agar pembangunannya bisa berlanjut.
“Kami ada opsi, membuat rencana desain ulang jembatan, namun kemungkinan struktur yang lama kita pergunakan lagi,” lanjutnya.
Terkait anggaran, lanjutnya nanti diajukan lewat APBD daerah, APBD Kaltim, dan APBN.
“APBN harus dilibatkan di pembangunan ini karena Kubar turut berbatasan dengan PPU yang sama sebagai calon IKN,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk pembangunan jembatan Tering tetap dilanjutkan dan DPRD Kaltim siap untuk meneruskan ke Gubernur Kaltim.
“Karena Kubar merupakan wilayah yang strategis dari sisi adat, sosial, dan wisata,” ungkapnya.
Dengan adanya Jembatan ATJ ini, sebutnya akses tempuh jadi singkat, yang sekarang ini 10 jam, bisa ditempuh selama 5 jam saja ke Kukar dan Kota Bangun.
Politisi Banteng ini akan mengundang Bappeda Kaltim untuk mendiskusikan waktu rampungnya kedua jembatan tersebut.
“Selain perihal jembatan, hearing juga membahas terkait kondisi akses jalan dari Kubar ke Samarinda,” imbuhnya.
Dilain pihak, Wakil Bupati (Wabup) Kubar, Edyanto Arkan saat diwawancarai awak media menerangkan, pembangunan kedua jembatan tersebut diharapkan mampu menjalin kerja sama antara Pemkab Kubar dan Pemprov Kaltim.
“Dan didukung dengan APBN, karena porsi Kabupaten sudah cukup besar di dalam pembangunan tersebut,” jelasnya.
“Dalam rapat ini disepakati pihak provinsi akan membantu dalam hal mengkoordinasikan dengan APBN dan APBD Kaltim,” katanya.
Edyanto Arkan membeberkan pada 2018 silam, Pemkab Kubar masih membutuhkan Rp 243 miliar, untuk itu diharapkan ada bantuan anggaran APBD Pemprov Kaltim dan APBN guna kedua Jembatan ini dapat di selesaikan dan di manfaatkan masyarakat.
“Sebenarnya Jembatan Tering ini direncanakan sejak 2002 lalu dan dipancang pada 2005, sedangkan Jembatan Melak ATJ itu dipancang pada 2012,” tuturnya.
“Seharusnya sudah selesai pada 2015, namun dengan pengurangan penerimaan daerah di tahun tersebut secara nasional, sehingga tidak dapat kita selesaikan,” ucapnya.
Menurutnya dengan adanya 2 jembatan ini selesai dapat digunakan komoditas pertanian dan lainnya, dan dengan di undang oleh pihak DPRD Kaltim ini ada titik terang terkait terlaksananya kedua jembatan ini.
Diketahui bahwa Kubar salah satu termasuk kawasan strategis nasional di perbatasan Mahulu. Jika jembatan direalisasikan, bisa memberikan akses lebih dekat bagi masyarakat dari perbatasan ke provinsi. Bahkan menghubungkan dari Kalteng-Kubar dan menuju Pelabuhan Maloy di Kutim. Namun memang, semuanya perlu waktu.
“Ini menjadi PR bersama, karena lebih dari 100 meter, maka pemerintah pusat harus terlibat dan mendukung penuh dalam segi pembiayaanya,” pungkasnya. (AI)
Publisher : Alfian (SK)