SAMARINDA, Swarakaltim.com – Forum Komunikasi Pembangunan Ekonomi Daerah (FKPED) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kedaulatan Ekonomi Kaltim untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia” di ruang Pola Dasar lantai 1 Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, dikutip melalui berita Biro Adpim Pemprov Kaltim, Kamis (21/10/2021).
FGD ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kaltim diantaranya Forum Rakyat Kaltim Bersatu (FRKB), Pusaka Kaltim, Kopadas Kaltim, Gerakan Rakyat Kaltim Bersatu (GRKB), Perkhidmatan Rakyat Kalimantan Timur (PRKT), Ikapakarti Kaltim, KBB-KT, KKSS, FKPPI Kaltim, Kapak Kaltim, Dewan Budaya, Mulawarman Centre, FSP Kependidikan, Hipmi Kaltim dan Kadin Kaltim.
Tampil sebagai pemantik diskusi Dr Zulkarnain yang juga merupakan anggota TGUP3 (Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan) Kaltim. Zulkarnain menjelaskan bahwa forum ini ingin melakukan suatu perjuangan mengembalikan pembangunan Indonesia itu berbasis pada amanat konstitusi yang selama ini sudah terlepas semua.
Menurut dia, amanat konstitusi itu adalah pertama masalah kedaulatan pemerintahan termasuk di dalam UUD 45 pasal 18, konstitusi mengamanatkan kewenangan diserahkan kepada daerah kecuali lima urusan. Juga secara subtansi pada UUD 45 pasal 33, terkait produksi sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola oleh pemerintah dalam hal ini pusat dan daerah.
“Forum ini Ingin mengajak semua pejuang-pejuang Kaltim tidak hanya bicara berbicara masing-masing, tetapi ada dasar hukumnya, ada dasar konstitusinya, ada dasar kebijakannya dan ada dasar pijakan kita untuk berjuang. Sehingga ketika saat ini pusat melalukan desentralisasi itu merupakan suatu keliru besar,” kata Zulkarnain.
Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda ini mengungkapkan ketika Kaltim meminta dana besar untuk pembangunan ekonomi, itu harus diperhatikan pusat. Karena penduduk asli Kaltim cuma 17,4 persen dari 3,7 juta penduduk Kaltim, dan 80 persen lebih orang luar atau pendatang.
“Jika nanti datang 9 juta penduduk sehubungan dengan IKN, semua dari Indonesia. Maka penduduk asli Kaltim akan semakin dikit persentasenya, mungkin hanya dibawah 10 persen. Artinya dana yang kita minta dan perjuangkan di pusat untuk daerah itu bukan hanya diperuntukkan bagi penduduk asli Kaltim tetapi untuk rakyat Indonesia yang ada di Kaltim. Dan sekali lagi ini bukan untuk pemimpin Kaltim tetapi untuk rakyat Kaltim dan Indonesia,” jelasnya.
Ditegaskan, forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi perjuangan yang selama ini terpecah-pecah. Sehingga apa yang dikatakan dengan Gubernur Kaltim selaku kepala daerah atau perwakilan pemerintah pusat di daerah mengenai kedaulatan itu bisa dicapai.
“Bukan untuk siapa-siapa, melainkan untuk rakyat Indonesia. Dengan visi Berani untuk Kaltim Berdaulat, kedaulatan itu bukan berarti ingin merdeka tetapi bagaimana mengamankan aset negara dan rakyat yang selama ini tidak dikelola dengan baik,” pungkasnya.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian