Tupoksi Sekda Tak Mudah

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Melalui Musyawarah Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Munas Forsesdasi IV) yang dibukaStaf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro secara virtual dapat memilih pengurus yang mampu bekerja semakin baik.

Sekprov Kaltim HM Sa’bani ketika menghadiri secara virtual mengatakan, tugas dan tanggungjawab Sekda cukup berat. Contohnya, tugas utama adalah membantu kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Selanjutnya dapat mengkoordinasikan antara Kepala Daerah dengan Kepala OPD, termasuk bagaimana menyikapi sistem politik di Indonesia.

“Tidak mudah memang menjadi Sekda. Karena itu, diharapkan melalui Munas Forsesdasi IV ini dapat terpilih pengurus terbaik yang mampu sebagai jembatan atau ujung tombak aspirasi para Sekda se Indonesia,” ucap HM Sa’bani usai menghadiri pembukaan Munas IV Forsesdasi 2021 secara virtual atau daring, di Ruang Heart of Borneo (HoB), Kamis 21 Oktober 2021.

Sa’bani mengatakan, sistem politik di Indonesia saat ini tidak begitu nyaman bagi ASN. Karena, disatu sisi ASN harus netral, di sisi lain ASN terlalu netral selama saat ini ada konsekuensi yang diterima. Kondisi tersebut, lanjut Sa’bani, harus ada solusi paling tepat, sehingga ASN tidak menjadi korban dalam perpolitikan di Indonesia.

“Harapannya ke depan pada saatnya, ASN diposisi yang baik. Terutama dalam bekerja membantu kepala daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Sa’bani.

Karena itu, adanya formulasi struktural menjadi fungsional merupakan strategi yang tepat. Sehingga, pada saatnya nanti ASN tidak terpengaruh sistem perpolitikan di Indonesia, terutama di posisi tertentu.”Karena ke depan, efektifitas ASN itu akan berada difungsionalnya,” tegas Sa’bani.

Hadir Ketua Umum Forsesdasi 2018-2021 Nasrun Umar. Agenda Munas IV Forsesdasi selain ajang silaturrahmi dan koordinasi antar Sekda se Indonesia juga memilih pengurus baru periode 2021-2024.(jay/yans/adpimprovkaltim/adv/aya/sk)

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: