Perubahan KUA-PPAS Kaltim 2026 Resmi Ditandatangani Rp14,33 Triliun, Pemprov Fokuskan Belanja Modal dan Layanan Dasar

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyetujui Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp14,33 triliun. Penyesuaian postur anggaran ini diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga infrastruktur daerah.

Penyampaian rincian kesepakatan anggaran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim usai melalui tahapan evaluasi dan pembahasan bersama.

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, menerangkan bahwa struktur Perubahan KUA-PPAS 2026 dirancang secara rasional untuk merespons dinamika kondisi daerah serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kaltim.

“Secara umum, pemerintah memandang bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah mengakomodasi perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat, serta menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026,” terang Sri Wahyuni, Sabtu (26/9/2026).

Dalam pilar Pendapatan Daerah, terjadi penyesuaian dari Rp14,24 triliun pada APBD murni sebesar Rp883,59 miliar menjadi Rp13,36 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,89 triliun, Pendapatan Transfer yang mengalami peningkatan Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah disesuaikan menjadi Rp135,26 miliar.

Pada postur Belanja Daerah, anggaran disepakati sebesar Rp14,33 triliun. Dari jumlah tersebut, Belanja Modal yang difokuskan pada pemenuhan target RPJMD Kaltim mengalami peningkatan sebesar Rp132,65 miliar dari APBD murni, sehingga menjadi Rp1,19 triliun.

Sri Wahyuni menambahkan bahwa penajaman belanja daerah ditujukan untuk menyokong program peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) dan penanganan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

“Peningkatan ruang fiskal melalui efisiensi dan penajaman belanja diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting, serta peningkatan kualitas infrastruktur,” tegasnya.

Adapun alokasi Belanja Operasi disesuaikan menjadi Rp8,04 triliun. Pos ini mencakup Belanja Pegawai sebesar Rp4,01 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp3,57 triliun, Belanja Subsidi Rp5 miliar, Belanja Hibah sebesar Rp445,25 miliar, serta Belanja Bantuan Sosial yang naik menjadi Rp10,34 miliar.

Sementara itu, komponen Belanja Tidak Terduga (BTT) disesuaikan menjadi Rp28,04 miliar dan Belanja Transfer menjadi Rp5,06 triliun. Pada sektor Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan tercatat mengalami peningkatan sebesar Rp61,43 miliar dari alokasi awal Rp900 miliar, sehingga menjadi Rp961,43 miliar dengan pengeluaran pembiayaan nihil.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024