Kapolda Kaltim Apresiasi Mahulu Kembali Zona Hijau dari Covid-19

Caption: Kapolda Kaltim Irjen Polisi Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si, didampingi Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, saat di wawancarai awak media, Kamis (25/11/2021).

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Polisi Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si, mengingatkan agar masyarakat Kaltim khususnya Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), untuk terus menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltim usai menggelar tatap muka dengan pejabat dan Forkopimda di ruang pertemuan kantor BP4D Mahulu, dalam rangka kunjungan kerjanya ke wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu, Kamis (25/11/2021).

“Kita apresiasi Kabupaten Mahulu dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Sehingga mahulu kembali ke Zona Hijau yang berati bebas dari penyebaran virus corona,” ungkap Jendral Polisi bintang dua ini kepada wartawan, dalam kunjungan kerjanya di Bumi Urip Keriman Mahulu.

Bahkan ia menghimbau kepada masyarakat Kaltim pada umumnya khususnya Kabupaten Mahulu, jangan sampai lengah karena sudah tidak ada kasus lagi, dianggapnya Covid-19 juga sudah tidak ada. Kata dia, oleh karena itu masyarakat harus taat protokol kesehatan.

“Tadi saya mendengar dari paparan Bupati Mahulu, bahwa per tanggal 23 November ini tadi, bahwa zonasinya juga sudah baik dan kembali ke zona hijau. Berati kasus konfirmasi positif Covid-19 di Mahulu sudah tidak ada. Ini patut kita apresiasi dan agar terus dipertahankan, segingga bisa benar-benar keluar dari pandemi Covid-19,” tutur Kapolda Kaltim.

Kapolda Kaltim juga mengatakan, kunjungan kerjanya ke Kubar dan Mahulu tak hanya memastikan perkembangan kasus Covid-19 saja, tetapi ia juga ingin memastikan program vaksinasi berjalan dengan lancar.

Lebih dari itu, Kapolda Kaltim juga bermaksud memastikan lokasi tanah hibah dari Pemkab Mahulu terkait wacana pembangunan Mako Polres di wilayah ini. “Dimana proses dalam persiapan pembentukan Kapolres Mahulu telah disetujui Mabes Polri,” pungkasnya.

Diketahui dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, hanya Kabupaten Mahulu yang masih melakukan penyekatan keluar masuknya orang lewat pintu masuk Poswasdalkes Covid-19, di Kampung Memahak Teboq, Kecamatan Long Hubung.

Sebelumnya Pemkab Mahulu resmi mengeluarkan surat edaran atas Instruksi nomor 7 tahun 2021, tentang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pengaturan akses keluar masuk di wilayah ini.

Intruksi resmi itu dikeluarkan pada 26 Oktober 2021, dan ditandatangani Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH. Adapun sejumlah poin krusial yang tercantum dalam instruksi itu. Salah satunya keputusan menutup Pos Wasdalkes darat maupun sungai digantikan dengan Pos PPKM Mikro di tiap kampung. 

Dalam instruksi itu tertulis “Pos Wasdalkes Utama” (Pos Sungai di Mamahaq Teboq, Pos darat di Poros Long Hubung dan Jalan poros Malinau) tetap dibuka sampai batas waktu tanggal 30 November 2021, dan mulai per 1 Desember 2021, pos-pos utama tersebut ditutup dalam instruksi di poin keenam tersebut.

Penulis : Alfiam

Editor   : Redaksi

Loading

Bagikan: