Diskusi Publik Gerakan Bersama Ormas Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kubar

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan para tokoh masyarakat, serta Pemerhati Sosial di Kabupaten Kubar, menggelar Gerakan Bersama Diskusi Publik dalam rangka mendukung pemerintah yang semakin Responsible di Taman Budaya Sendawar, Senin (29/11/2021).

Dalam acara tersebut hadir sejumlah LSM Ormas diantaranya Lembaga  Adat Dayak (LAD), Dewan Adat Dayak, (DAD), serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta tokoh Lembaga Adat di wilayah ini.

Ketua pelaksana diskusi publik Hertin mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk bersama mengingat dan mengevaluasi dalam rangka HUT Kubar ke-22 tahun 2021. Sehingga berbagai keluhan, saran, dan kritik masyarakat dalam perjalanan pembangunan disampaikan melalui diskusi tersebut.

Menurutnya, sesuai  aspirasi masyarakat, maka DPD  LSM  Forum Akuntabilitas dan Transparansi  (FAKTA) Kubar berinisiatif menyelenggarakan kegiatan itu. Dengan mengundang LSM, Ormas, dan sejumlah tokoh masyarakat adat diwilyah ini.

“Intinya, mengingat, mengenang, dan mengevaluasi dari sudut budaya adat, tradisi dan ekonomi, sebagai upaya mendukung Pemerintah Kutai Barat yang semakin responsible,” urainya.

Kegiatan diskusi publik dilanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sekira pukul 14.00 wita, disambut ketua DPR Ridwai beserta delapan orang anggotanya diantaranya Arkadius Ely, H. Aula, Yahya Martan, Agus Sopian, Potit, Anita Teresia, Jainudin, Suriapani.

Disampaikan Hertin kepada anggota dewan, sebagai ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ia ikut prihatin dengan dengan apa yang dialami pemerintah dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), sedangkan pembangunan masih banyak yang belum selesai menurutnya.

Dijelaskan ketua DPR Ridwai, sebenarnya anggaran tersebut bukan tidak ada peruntukannya. Kendala yang dihadapi karena aturan yang dari pemerintah pusat selalu berubah. Pemerintah daerah tidak berani mengambil resiko takut terjadi kesalahan dikemudian hari. “Pemerintah sudah koordinasi dengan instansi terkait seperti kejaksaan dan yang lainnya,”ungkap Ridwai.

Ia mengatakan dimasa pandemi covid banyak anggaran terserap untuk penanganan pandemi covid 19, dan peraturannya dari pusat berubah terus. “Intinya dana silpa itu tidak terserap yaitu terbentur aturan itu tadi,” tuturnya. (iyn)

Loading

Bagikan: