BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ekatiningsih pemilik lahan yang bersengketa dengan perumahan Grand City akhirnya menutup jalan di area perumahan elit Grand City dengan cara di portal. Penutupan jalan tersebut dimulai per tanggal 1 Januari 2022 pukul 00.01 malam.
“Pemberitahuan kepada seluruh warga yang berkepentingan atas penggunaan jalan di Perumahan Grand City Sinar Mas Balikpapan bahwa per tanggal 1 Januari 2022 kami untuk dan atas nama Klien kami Ibu Ekatiningsih sebagai pemilik lahan bersertifikat menyatakan menutup jalan akses menuju perumahan Grand City,” terang Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ekatiningsih.
Penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya para korban dalam mempercepat kejelasan hak mereka. Karena selama ini, pihak Sinarmas dianggap mengulur-ulur waktu proses penetapan sengketa lahan ini. “Sejak 2017 kasus ini berjalan tidak ada progres yang signifikan, tanah klien kami memiliki sertifikat sah dari BPN tahun 2005, pengukuran batas ulang juga sudah dilakukan beberapa kali, belum juga ada hasilnya. Maka dengan sangat menyesal kami melakukan penutupan jalan ini, karena jalan ini jelas ada diatas lahan kami,” jelas Agus kembali.
Namun Agus menjelaskan, untuk sementara waktu akan diterapkan sistem buka tutup sampai batas waktu paling lama 7 hari ke depan sebelum menutup jalan di atas lahan kliennya secara permanen. “Ini masih tahap sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan, jadi kami masih berikan toleransi sistem buka tutup,” pungkas Agus
Sementara terpisah pihak Sinar Mas melalui Land Acquisition , Permit & Security Kalimanta, S Piratno meminta agar tidak ada penutupan jalan. Karena dijadwalkan pada 17 Januari mendatang akan ada pengumuman hasil pengukuran ulang BPN.
“Kami meminta agar tidak ada penutupan jalan sambil menunggu hasil dari BPN tanggal 17 nanti, agar semua tidak ada yang dirugikan. Itu yang dapat kami sampaikan,” ujarnya singkat melalui komunikasi WA.
Dalam kasus ini terdapat beberapa nama pemilik lahan yang tumpang tindih. karena itu dua pekan lalu, BPN Balikpapan melakukan pengukuran ulang di lokasi yang bermasalah disaksikan beberapa pihak yang bersengketa, termasuk disaksikan perwakilan pemerintah daerah dan petugas keamanan.(*/SIS)