SAMARINDA, Swarakaltim.com – Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta profesional, maka setiap pegawai pemerintahan khususnya di Lingkup Pemprov Kaltim untuk jangan mencoba-coba menyalahgunakan wewenang.
Karena, apabila berani, siap-siap menerima konsekuensi yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Sebagai pegawai sudah mendapatkan hak sesuai dengan amanah yang diberikan. Karena itu, jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang. Sehingga, mampu mendapatkan keuntungan diri sendiri. Akibatnya akan buruk. Ujung-ujungnya kurungan,” ucap Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor baru-baru ini, ketika Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Petugas Layanan Operasional (PLO) UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda se Kaltim.
Selanjutnya, apabila sudah diproses. Maka, silih berganti yang memanggil, mulai kepolisian, kejaksaan bahkan KPK. Bathin pun tak menentu.
Karena itu, apa yang telah dimiliki wajib disyukuri dan dinikmati. Apa yang diamanahkan dijalankan dengan baik dan profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Jangan mencari kelebihan, tetapi membuat diri sengsara. Nikmati dan syukuri yang ada, rezeki tidak akan ke mana-mana. Allah SWT sudah mengaturnya,” pesan Isran.
Karena, kalau sudah diproses hukum, maka semua pekerjaan pasti terkendala. Sebab, sebentar-sebentar dipanggil untuk laporan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.
“Salah atau tidak salah. Kalau sudah terlapor, siap-siap menjalaninya,” tegas Isran.(jay/yans/adpimprovkaltim)