Foto : Kejati Kaltim Berikan Penyuluhan Hukum ke pelajar, Senin (13/3/2022) tadi pagi.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi di SMKN 2 Samarinda dengan mengikutsertakan juara II tingkat Kota Samarinda Tahun 2021 dari MAN 1 Samarinda, Senin, (14/3/2022) tadi pagi.
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan Praden Kasep Simanjuntak, SH (Kasi B Kejati Kaltim), dan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMKN 2 Samarinda sebanyak 40 (empat puluh) orang.
Melalui SIARAN PERS
Nomor : 12 /O.4.3/Penkum/03/2022, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto, SH.MH menerangkan bahwa kegiatan JMS ini, mengangkat tema generasi emas tanpa Narkoba dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Dalam kegiatan JMS inj, dibuka langsung oleh Hj. Dwisari Harumingtyas, S.Pd.Bio, M.Pd dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim,” lanjutnya.
“Dan selama kegiatan JMS, siswa dan siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber,” ujarnya.
“Dengan kegiatan JMS ini, dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” jelasnya.
“Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman,” ucapnya.
“Selama kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya. (AI)