Bupati Sampaikan LKPJ TA 2021 Tujuh Raperda Disyahkan Menjadi Perda

Foto suasana Paripurna

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Selasa (05/04/2022) di Gedung DPRD Berau Jalan Gatot Subroto, Sei Bedungun digelar rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau membahas tentang Penyampaian Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2021. Selain itu dibarengi juga dengan Penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Berau dan syahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani, didampingi oleh wakil ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah, Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai, Anggota DPRD, Sekwan Eva Yunita. Hadir juga Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Buapati Berau Gamalis, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala OPD se Kabupaten Berau serta undangan lainya.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, berkenaan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2021 ini adalah merupakan amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan juga memperhatikan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi LKPJ kepala daerah tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas penyelenggaraan pemerintahan semata. Akan tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja Kepala Daerah. Kami berharap, melalui saran, masukan, tanggapan, dan rekomendasi nantinya agar dapat diperhatikan, dijalankan, dan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dengan sungguh-sungguh, serta ditindaklanjuti dengan serius, “Madri Pani.

Madri Pani juga menambahkan bahwa dalam Paripurna tersebut juga dikemas Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Berau Terhadap Persetujuan Penetapan 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Berau, yaitu RaperdaTentang Persetujuan Bangunan dan Gedung, Raperda Tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Raperda Tentang Penataan Toko Swalayan Waralaba dan Jaringan Nasional. “Kami berharap agar Perda yang sudah di syahkan bisa direalisasikan dilapangan, “ungkap Madri Pani.

Bupati Berau Sri Juniarsih dalam sambutanya mengatakan bahwa LKPJ kabupaten merupakan laporan pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2021 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Berau tahun 2016-2021, dan merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama. “Laporan ini merupakan pelaksanaan tahun pertama dari masa jabatan kami, selaku pimpinan daerah, dimana masa jabatan periode 2021-2026”, papar Bupati.

Adapun isi-isi LKPJ tersebut terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai landasan kerja Bupati selam 5 tahun masa jabatan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggara urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, serta laporan beberapa penghargaan yang didapat pemkab Berau pada tahun 2021. “Alhamdulillah, di tahun 2021, ada sebanyak 22 penghargaan yang telah diraih oleh Pemkab Berau, tentunya ini juga berkat kerja keras dan kerjsama yang baik antara legislative dan eksekutif serta OPD terkait lainya,”tuturnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa penyampaian laporan ini bukan hanya formalitas, melainkan adalah sebuah laporan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang transparan dan akuntabel atas sejumlah pembiayaan dari program-program pembangunan yang diamanatkan oleh masyarakat Berau, untuk menjadikan bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintah yang masa akan datang. (Nht).

Loading

Bagikan: