BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan dengan PT Pertamina resmi melaunching program kartu kendali (Fule Card) 2.0 di SPBU Kebun Sayur. Dalam peresmian itu dihadiri langsung Walikota Balikpapan Rahmad MAsud, Retail Sales Regional Kalimantan Tiara Thesaufi, Kapolres Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso, Pimpinan BRI Sudirman Ismed, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan sejumlah jajarana pemerintah kota Balikpapan.
Program Fuel Card 2.0 adalah kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan, bersama Pertamina serta BRI sebagai penyedia kartu Brizzi. Penerapan fuel card 2.0 ini, agar antrean truk yang kerap memakan badan jalan diharapkan tidak terjadi kembali serta solar subsidi dapat tersalurkan tepat sasaran kepada konsumen yang memang diperuntukkan.

Dalam sambutanya, Wlaikota Balikpapan Rahmad Masud mengapresiasi PT Pertamina dalam program Fuel Card 2.0 ini. Diharapkan program ini dapat berjalan baik dan memerlukan pengawasan yang ketat. “Kami mengapresiasi adanya program fuel card ini, serta pendaftaran menggunakan website.Namun diperlukan pengawasan yang ketat, dikarenakan program apapun yang kita buat sehebat apapun, seketat apapun dalam pengawasan. Namanya program pasti ada celah juga untuk menyalahgunakan,” tegasnya. Selasa (26/4/2022)
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Balikpapan Neni Dwiwinahyu menjelaskan, sebanyak 4000 kartu telah tercatat sejak tahun 2019 lalu. Terdapat beberapa point yang diperbaharui dr surat edaran sebelumnya, yang dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 510.98/0422/EKO tentang Pengaturan Jenis Kendaraan Pengguna Jenis BBM Tertentu (Solar Subsidi) yang berlaku sejak tanggal 25 April 2022 antara lain. Pengaturan jenis kendaraan yang diperbolehkan mengisi di masing-masing SPBU. Pembatasan volume pembelian biosolar untuk beberapa jenis kendaraan menjadi.Angkutan pribadi maksimal 40 liter. Angkutan umum/barang roda empat maksimal 60 liter dan angkutan roda enam maksimal 120 liter.
Menetapkan fuel card menjadi alat transaksi dan pengendalian yang wajib digunakan untuk bertransaksi. Pendaftaran ulang/baru dapat melewati website kaltimfuel.com dan mendapat verifikasi dari pemerintah yang berwenang. “Sejak tanggal 25 April 2022 s.d. 4 Juni 2022 secara bergantian akan dilaksanakan pendampingan pendaftaran bagi konsumen yang kesulitan menggunakan website di SPBU JBT Kota Balikpapan. Setelah tanggal 4 Juni 2022, kartu Fuel Card 1.0 sudah tidak dapat digunakan oleh konsumen,” katanya.
Neny berharap, dengan sistem yang terintegrasi, maka satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan dengan detail spesifikasi dan nomor polisinya yang telah tercatat, sehingga dapat menghindari tindak kecurangan dalam pembelian BBM subsidi.
“Apabila konsumen membeli Solar Subsidi melebihi dari ketentuan dan yang teregistrasi maka sistem pembayaran digital akan Menolak Transaksi tersebut,” tutupnya.
Hal senada diungkapkan, Manager Ritel Sales Regional Pertamina Kalimantan Tiara Thesaufi. Menurutnya, adapun verifikasi dari fuel card baru ada tiga. Di antaranya SIM pengendara, STNK kendaraan dan Uji Kir. Perbedaan fuel card 2019 dengan 2022 adalah saat ini secara administrasi dilakukan dengan online, pencatatan nomor polisinya terdata serta adanya pembatasan sesuai dengan aturan yang ada. “ Terdapat tiga kategori Fuel Card yaitu Biru khusus 40 liter (kendaraan roda 4), Hijau 60 liter (kendaraan angkutan orang), Merah 120 liter (kendaraan roda 6),” tutupnya.(*/db)