Kaltim Terapkan PPKM Level 1, Kabupaten Mahulu Kembali Zona Hijau

Caption: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso.

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk semua wilayah Kabupaten/kota setelah kasus pandemi Covid-19 mengalami penurunan signifikan.

Hal itu sesuai dengan aturan terbaru PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim Nomor 12/2022. Terbitnya Ingub ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik untuk melaksanakan PPKM Covid-19 dengan kriteria Level 1 (satu).

Sehingga situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan di Tingkat Desa dan Kelurahan, yang diinstruksikan bagi seluruh Bupati dan Wali Kota didukung penuh TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan sejak 7 Juni sampai 4 Juli 2022.

Seiring dengan menurunnya kasus pandemi Covid-19 secara signifikan dengan terbitnya Ingup terkait PPKM level 1 di Kaltim. Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah kembali menyandang status zona hijau. Hal itu diterangkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso, kepada wartawan, Jumat 10 Juni 2022, di Ujoh Bilang.

“Karena kepatuhan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan, Kabupaten Mahulu kembali zona hijau. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang tidak ingin tergesa gesa menetapkan Endemis Pandemi dan juga melepas masker sebelum 70 persen imunisasi booster vaksin Covid-19. Sehingga kita tetap sosialisasikan ini kepada masyarakat,” tutur Teguh.

Oleh karena itu Pemkab Mahulu meminta kepada warga untuk bersabar menunggu kepetusan terbaik yang dilakukan  oleh pemerintah pusat untuk masyarakat Indonesia. Yang pada akhirnya akan mencabut kasus pandemi kearah endemi, sehingga bisa menyonsong adaptasi kehidupan normal baru pasca pandemi Covid-19.

“Akan tetapi kegiatan pelaksanaan pendidikan atau sekolah sudah 100 persen melaksanakan tatap muka. Namun prokes harus tetap dilakukan, contohnya menggunakan masker. Karena saat ini pemerintah pusat belum menetapkan kondisi endemi Covid-19. Oleh karena itu masyarakat Mahulu harus tetap mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: