Teks Foto : Hj.Fiitri Maisyaroh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Sosperda Provinsi Kaltim no 2 tahun 2020 Ketahanan Keluarga di Hotel HER Balikpapan Sabtu,(11/6/’22).
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Masalah ketahanan keluarga dan perempuan di Kalimantan Timur (Kal-Tim) jangan dianggap sederhana. Tingginya kasus perceraian rata-rata 20 orang perhari merupakan fakta berdasar yang memprihatinkan. Menyikapi data
Badan Pusat Statistik (BPS) ini perlu upaya yang kongkrit bagaimana perhatian Pemprov Kaltim dan program pencegahannya.
Untuk itu, Perda Ketahanan Keluarga perlu disegerakan menjadi Pergub. Hal ini dimungkinkan agar program edukasi pemahaman fungsi berumah tangga
kepada pemuda dapat realistis dilaksanakan dengan baik.
“Kita melihat catatan di BPS terkait angka perceraian sangat memprihatinkan dan mengerikan di Kaltim. Sehari tak terasa terjadi perceraian 20 orang. Keutuhan Keluarga sangat penting, pemahaman edukasi akan jenjang menata pondasi fungsi berkeluarga sejak dini perlu disampaikan. Ini upaya preventif pencegahan yang perlu diperhatikan bersama. Perhatikan Pemprov sangat dibutuhkan. Perda Ketahanan Keluarga ini tidak efektif jika ditindaklanjuti menjadi Pergub,” kata Hj.Fiitri Maisyaroh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim) Sabtu,(11/6/’22).
Kemudian Hj Fitri mengatakan sebetulnya Peraturan daerah ((Perda) Provinsi Kaltim No 2 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ini, sudah di sahkan diawal tahun 2022. Perda ini asalnya adalah Perda luncuran. Apa itu luncuran yaitu Perda yang sudah diluncurkan pada periode sebagai raperda tapi tidak berlanjut. Jadi ini sebetulnya ini tertunda.
“Maka kami di periode 2019 mengusul kembali untuk raperda sebelumnya agar kembali diselesaikan. Jadi perlu kita ketahui bahwa setelah raperda baru jadi Perda
. Alhamdulillah Nopember 2021 sudah selesai.
Mengapa Perda ini sangat perlu didorong dan segera terealisasikan dalam bentuk Pergub. Karena kondisi Kaltim hari ini cukup memprihatinkan terkait ketahanan keluarga nya. Apa yang menjadi indikator keprihatinan tersebut. Kita dapat melihat yang namanya keutuhan keluarga itu dari keluarga -keluarga yang ternyata di Kaltim tingkat perceraian nya tinggi.
“Kok demikian bagaimana angka nya. Hampir sekitar 7 ribu perceraian terjadi di Kaltim setiap tahunnya. Kalau kita hitung perhari nya itu ada sekitar 20 orang di Kaltim yang bercerai. Bisa di bayangi, kita duduk -duduk begini sampai sore ada 20 perceraian terjadi. Ini angka yang mengerikan,” tutur Hj Fitri Maisyaroh dari fraksi PKS Dapil Balikpapan dihadapan peserta sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Provinsi Kaltim No 2 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Hotel HER Balikpapan Minggu,(11/6/’22).
Melihat kenyataan ini Ia menegaskan perlu ada upaya kongkrit untuk bagaimana mencegah agar lebih baik agar tidak lagi terjadi perceraian. Apa saja upaya yang perlu dilakukan.
” Kita mendorong Perda ini ketika turun Pergub semoga Pemprov Kaltim memiliki program mengedukasi para pemuda agar mereka tahu apa fungsi berumah tangga. Kemudian mereka menyiapkan diri dengan benar-benar persiapan yang matang. Sehingga tidak satu dua tahun menikah bercerai,” kata Hj Fitri yang mendapat suport aplus para peserta Sosperda ketahanan keluarga.
Bagi keluarga yang sudah terbentuk juga tidak di lepas oleh pemerintah tapi perlu ada pendampingan, perlu ada pendidikan kepada orang tua untuk bagaimana mendidik anak.
” supaya anak-anak mereka tidak jadi korban narkoba, tidak melakukan pergaulan bebas tidak melakukan hal-hal yang semestinya dilakukan. Karena apa karena anak-anak kita generasi estafet kepemimpinan negeri kita,” ujarnya.
Terlebih kita dapat kita lihat saat ini jumlah penduduk Indonesia ini di dominasi anak-anak milinial anak-anak generasi Z. Kalau mereka rapuh hancur karena keluar yang tidak utuh dari keluarga yang tidak memiliki ilmu dalam mendidik anak mau menjadi apa negeri kita.
“Maka kami secara kongkrit meminta pada Pemprov Kaltim agar segera perda ini di turunkan menjadi Pergub dan ada program kongkrit berupa edukasi buat para pemuda menyiapkan diri dalam berumah tangga dan edukasi untuk orang tua sendiri juga semangat kita untuk menghidupkan club-club ayah. Karena apa, Ayah adalah Kepala Keluarga. Kalau ayahnya terdidik punya edukasi yang baik saya yakin keluarga -keluarga punya ketahanan keluarga yang baik,” harap Fitri Maisyaroh didampingi dua narasumber Tri Wahyuni dan Ani Andriani dalam Sosperda Provinsi Kaltim No 2 Tahun 2020.
Seperti diberitakan media ini, (29/5/’22) Tingkat perceraian di Kalimantan Timur Bu(Kal-Tim) Untuk itu Pemprov Kaltim jangan bisa janji-janji dan bicara visi dan misi ketahanan keluarga dan perempuan jika Pemerintah Daerah tidak mampu mensupport anggarannya.
” Kita bicara fakta dan melihat esensinya, kita tidak ingin generasi muda kita penerus ini hancur. Jangan berpikiran yang lain-lain,” katanya. (SIS)