Dinas Pendidikan Mengeluarkan Edaran Penggunaan Baju Seragam

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan akan mulai memberikan baju seragam gratis kepada siswa kelas 1 SD/ MI dan kelas 7 SMP/MTS serta pendidikan kesetaraan paket A/ B dan C. Seragam gratis di berikan pada September 2022 dan kini masih dilakukan uji lab dan lelang pengadaan.

“Nantinya seragam di berikan baik siswa negeri maupun swasta tahun anggaran 2022,” kata Pj Sekda Balikpapan Muhaimin usai melakukan peninjauan ke sekolah SMP 22 Balikpapan Tengah, Rabu (13/7/2022).

Muhaimin menjelaskan, pihaknya melakukan peninjauan ke sekolah SD dan SMP guna memberikan penjelasan langsung kepada orang tua, terkait pemberian 3 stell seragam sekolah gratis adalah benar.

“Adapun 3 stell seragam sekolah telah di alokasikan sebesar Rp 23 miliar yang diperuntukan bagi 12 ribu lebih siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTS,” katanya.

Lanjut Muhaimin, untuk itu selama menunggu seragam gratis bagi siswa baru masuk sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah sekolah, agar anak-anak SMP diperbolehkan menggunakan baju SD, sedangkan pelajar SD dapat menggunakan seragam TK.

Muhaimin menjelaskan, seragam sekolah gratis menjadi bagian dari visi misi wali kota Rahmad Mas’ud yang dituangkan di RPJMD sesuai kewenangannya untuk SD dan SMP.

“Untuk itu bagi orang tua yang menanyakan adanya seragam sekolah gratis, maka hal itu benar dan akan diberikan. Nantinya mulai besok (Kamis) akan dilakukan pengukuran baju bagi siswa kelas 1 SD dan 1 SMP bahkan siswa MI, MTs hingga paket A, B dan C. Selanjutnya baru yang telah di ukur, akan di serahkan kepada pemenang lelang baju seragam,” katanya.

Muhaimin menambahkan, masing masing siswa akan mendapatkan tiga baju seragam yakni baju sekolah untuk SD merah putih, pramuka,dan batik. Sedangkan sekolah SMP putih biru, baju pramuka dan baju Batik. (*/db)

Loading

Bagikan: