Foto suasana kegiatan yang dihadiri dan dibuka oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mensosialisasikan bahwa Perumda Air Minum Batiwakkal lakukan penyesuaian tarif. Hal yang sudah sekian lama diusulkan Perumda Batiwakkal, akhirnya baru di triwulan ketiga tahun 2022 ditetapkan bahwa penyesuaian tarif 50 persen.
Disela kegiatan sosialisasi, Pemkab bersama Perumda juga menggelar konsultasi sehingga pandangan secara umum masyarakat Berau dari berbagai elemen yang diundang untuk hadiri kegiatan tersebut, nampak dibahas bersama.
Kegiatan yang digelar bertempat di Hotel Eksklusif Jalan AKB Sanipa 2 Kecamatan Tanjung Redep, Rabu (21/9/2022) itu dibuka langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Hadir juga pada kesempatan itu Sekkab Berau Muhammad Gazali yang juga merupakan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Batiwakkal, Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua Forum RT dan Kelurahan serta keluarga besar Perumda Air Minum Batiwakkal. Nampak bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bagian Ekonomi dan Penanaman Modal Sekkab Berau Kamaruddin.

Dalam sambutan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, ada tiga pertimbangan dalam penyesuaian tarif ini yaitu kemampuan masyarakat, pengembangan perusahaan dan potensi Pendapatan Asli daerah (PAD). Dimana penyesuaian tarif ini kebijakan terbaik diambil juga sebagai langkah agar Perumda bisa mengambangkan bisnisnya.
Sebab ditengah tarif sekarang yang masih tergolong rendah membuat Perumda belum mampu menerapkan tarif Full Cost Recovery (FCR). Kebetulan lagi penyesuaian tarif ini mengacu pada SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang mana batas bawah berdasarkan SK tersebut untuk Berau senilai Rp 5.578,-.
“Padahal kabupaten atau kota lain tarif air minumnya berkisar Rp 6.000,- sampai dengan Rp 7.000,-, bahkan Balikpapan mencapai Rp 10.000,-. Sementara untuk HPP atau biaya mengacu pada PDAM se Kaltim, Berau berada diangka Rp 5.454,- sedangkan daerah lain berkisar Rp 6.000,-, sampai dengan Rp 8.000,- bahkan Kutai Barat mencapai Rp 13.000,-,” ungkapnya.
Karena itu tambah Bupati, mari seluruh perangkat terkait dan warga masyarakat untuk saling bahu membahu dan bekerja secara maksimal dalam upaya pengembangan bisnis Perumda, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu tanggapan Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman mengatakan, sebelum akhir tahun ini mau tidak mau harus menyesuaikan tarif karena perintah Permendagri apabila selama tiga tahun berturut-turut Perumda tidak bisa balik modal artinya FCR belum terealisasi.
Kalau tetap bertahap tidak penyesuaian tarif maka ada tiga opsi diberikan oleh Permendagri yakni kerjasama, pertanyaannya perusahaan mana yang berminat kerjasama dengan perusahaan dengan berlakukan tarif terendah dan selalu rugi. Kemudia opsi lainnya boleh bergabung dengan BUMD lain dibidang yang sama tapi di sini tidak ada BUMD lainnya, adanya terdekat PDAM Kutai Timur.
“Kalau kita ambil opsi itu berarti kita gabung dengan Kutai Timur yang tarifnya sekarang sudah Rp 7.600,- dengan adanya SK Gubernur mereka bakal naikin tarif lagi. Kalau opsi ketiga adalah dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pertanyaannya karyawan kita yang 100 orang lebih mau dikemanain karena mereka tidak punya NIP, direkturnya PNS, dan karyawannya juga harus PNS semua.
Terus kalau itu opsi diambil diapakan karyawan Perumda sekarang padahal mereka punya keahlian teknik semua. Disini saya ajak masyarakat berpikir, Perumda bukan perusahaan milik seseorang tapi milik bersama jadi mari bersama kita mengambil kebijakan terbaik,” kata Saipul Rahman.
Kesimpulan dari tahapan konsultasi berakhir yang dipaparkan moderator yakni Kamaruddin menjelaskan untuk penyesuaian tarif 50 persen disepakati harus dilakukan. Dahulu PDAM itu semua pemerintah yang biayai sepenuhnya, numun sejak tahun 2011, karena ada ketentuan tidak boleh akhirnya dilakukan penyesuaian tarif 300 persen, setelah itu baru tahun ini lagi disesuaikan akibat adanya kenaikan kenaikan biaya biaya diluar dari ketentuan Pemerintah Pusat.
“Mudah mudahan kebijakan diambil saat ini mendapat respon positif sehingga pelaynana air minum terhadap masyarakat dan kita semua yang ada diruangan ini tetap berjalan lancar sebagaimana sekarang ini,” kata Kamaruddin.
Sedangkan salah satu Ketua Forum RT dari Kelurahan Gayam Jumadil Akhir menuturkan, sebelum acara ini Perumda sudah diskusikan penyesuaian tarif ini, dnilai sangat layak dengan kondisi serba naiknya BBM juga PLN.
Karena selama ini memang Perumda tidak pernah naikkan tarif, baru kali ini ditengah kebetulan beberapa harga juga sedang naik. “Kami forum RT dari Gayam sangat mendukung penyesuaian tarif, supaya Perumda bisa tetap exis dalam menjalankan kinerjanya melayani pelanggannya,” Jumadil. (NHT)